Breaking

Haji dan Umrah, Usulan Pembentukan Kementerian dari BP Haji Mengemuka 2025

InfoMalangDalam rangka revisi Undang-Undang (UU) Haji, muncul wacana agar Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) dibentuk menjadi kementerian khusus yang menangani haji dan umrah. Usulan ini bertujuan untuk meringankan beban Kementerian Agama (Kemenag) serta memastikan penyelenggaraan haji dan umrah berjalan lebih efisien dan terkontrol.

Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, mengungkapkan bahwa DPR telah menerima Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) terkait RUU Haji dari pemerintah. Proses pembahasan DIM masih berlangsung, dan pembahasan rapat internal DPR diperkirakan akan rampung dalam beberapa hari mendatang. Menurut Adies, ide pembentukan Kementerian Haji dan Umrah muncul sebagai salah satu solusi agar tugas penyelenggaraan haji tidak membebani Kemenag.

Baca Juga:Wali Kota Malang Lakukan Sidak Seragam Gratis di SMPN 9 Malang

“Ada usulan agar BP Haji memiliki kementerian sendiri. Tujuannya agar Kementerian Agama tidak terlalu terbebani tugas-tugas yang berkaitan dengan haji dan umrah,” ungkap Adies saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/8/2025).

Alasan lain munculnya wacana ini adalah seringnya masalah dalam penyelenggaraan haji dan umrah, ditambah Indonesia menjadi negara dengan jumlah jemaah terbanyak di dunia. Dengan adanya kementerian khusus, diharapkan pengawasan, koordinasi, dan pelayanan terhadap jemaah haji dan umrah dapat lebih fokus dan profesional.

“Pemerintah mungkin memandang perlu membentuk kementerian tersendiri yang mengawal dan mengawasi BP Haji, mengingat jemaah Indonesia merupakan yang terbanyak secara global,” jelas Adies. Ia menambahkan bahwa pemerintah memiliki pengalaman memitigasi kendala ketika membentuk kementerian baru, seperti saat pemisahan Kementerian Hukum dan Kementerian Imigrasi.

Selain itu, pembentukan kementerian baru kemungkinan akan membutuhkan penyesuaian struktural, termasuk pergeseran sejumlah pejabat dari dirjen Kemenag ke BP Haji. Proses ini tentu akan dibahas secara mendalam dalam rapat DPR dan koordinasi dengan pemerintah, termasuk kemungkinan revisi UU Kementerian Negara.

Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, juga menyatakan peluang pembentukan Kementerian Haji dan Umrah cukup besar. Ia menekankan pentingnya percepatan pembahasan revisi UU Haji, terutama karena Arab Saudi sudah meminta kepastian terkait penempatan area tenda Arafah untuk jemaah Indonesia tahun 2026.

“Kita berada dalam keadaan darurat karena Saudi mendesak kita segera memastikan area Arafah. Ini menjadi salah satu alasan DPR perlu menuntaskan revisi UU Haji bulan ini,” ujar Marwan. Menurutnya, kedua pihak, yakni Kemenag dan BP Haji, sama-sama mengajukan usulan terkait regulasi penyelenggaraan haji, sehingga Komisi VIII harus merumuskan keputusan yang terbaik dan tepat waktu.

Sejumlah pejabat pemerintah sebelumnya juga menyatakan peluang ini. Mensesneg, Prasetyo Hadi, menyebut bahwa rencana pembentukan Kementerian Haji dan Umrah bukan hal baru. Desain awal pembentukan BP Haji memang dimaksudkan untuk mengelola penyelenggaraan haji dan umrah secara terfokus. Namun, usulan terbaru dari DPR membuka kemungkinan BP Haji bertransformasi menjadi kementerian yang berdiri sendiri.

“BP Haji memang dibentuk untuk menangani penyelenggaraan haji, tapi saat ini ada usulan DPR terkait RUU Haji. Kami akan mempelajari DIM yang masuk dan mempertimbangkan evaluasi penyelenggaraan haji sebelumnya,” jelas Prasetyo. Ia menambahkan bahwa belum ada keputusan final, namun pembahasan akan dilakukan secara komprehensif agar penyelenggaraan haji mendatang lebih baik dibanding tahun-tahun sebelumnya.

Penguatan BP Haji menjadi kementerian juga dianggap strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan jemaah, memperbaiki sistem pengawasan, dan mengefektifkan koordinasi dengan pemerintah Arab Saudi. Dengan kementerian khusus, pengambilan keputusan terkait kuota, fasilitas, dan logistik haji dapat lebih cepat dan terarah.

Usulan ini diharapkan mendapat pembahasan intensif di DPR dan pemerintah dalam beberapa minggu ke depan. Jika terealisasi, Kementerian Haji dan Umrah akan menjadi inovasi tata kelola administrasi haji terbesar di Indonesia, sekaligus menjadi model bagi pengelolaan jemaah haji di negara dengan jumlah jamaah terbanyak di dunia.

Dengan fokus pelayanan yang lebih terpusat, para jemaah Indonesia diharapkan mendapatkan pengalaman haji dan umrah yang lebih aman, nyaman, dan tertata, sekaligus mengurangi beban kerja Kemenag yang selama ini menangani berbagai aspek administrasi dan teknis haji secara paralel.

Baca Juga:Jembatan Krapyak Dibangun Ulang, Jalur Pagak-Dampit Ditutup Sementara Sejak Kamis (14/8)