Infomalangcom – Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, secara tegas memberikan peringatan keras kepada seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara di lingkungan pemerintah kota agar senantiasa menjaga integritas dan profesionalisme dalam bekerja.
Pernyataan ini muncul sebagai respons terhadap berbagai isu yang berkembang mengenai potensi praktik transaksional dalam pengisian posisi strategis di birokrasi daerah.
Sebagai pimpinan tertinggi di Balai Kota, beliau menekankan bahwa sistem meritokrasi harus dijunjung tinggi tanpa adanya kompromi terhadap praktik ilegal yang merusak tatanan pemerintahan.
Peringatan ini bukan sekadar retorika, melainkan sebuah komitmen nyata untuk membangun budaya kerja yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Wahyu mengingatkan bahwa kepercayaan publik adalah aset paling berharga yang harus dijaga oleh setiap abdi negara melalui kinerja yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Dengan pengawasan yang semakin ketat, diharapkan tidak ada lagi oknum yang berani mencoba melakukan tindakan yang mencederai marwah institusi pemerintah daerah.
Waspada Terhadap Oknum dan Jalur Belakang
Wahyu menekankan kepada seluruh ASN agar tidak mudah percaya kepada oknum yang menjanjikan posisi struktural melalui jalur belakang yang tidak sah secara administratif.
Beliau menyadari bahwa dalam masa transisi atau pengisian jabatan, sering kali muncul pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang mencoba mengambil keuntungan dengan menjual janji manis.
Para pegawai diminta untuk tetap fokus pada prestasi kerja dan tidak tergiur oleh tawaran yang mengklaim bisa melompati prosedur resmi dengan imbalan tertentu.
Meski saat ini laporan mengenai praktik tersebut masih bersifat informasi awal, ia memastikan proses penyelidikan akan terus dilakukan secara mendalam guna mengungkap dalang di balik penyalahgunaan nama pimpinan daerah tersebut.
Langkah preventif telah diambil dengan memperkuat fungsi pengawasan internal di setiap organisasi perangkat daerah.
Penyelidikan ini juga mencakup pemantauan langsung di lapangan untuk menjaring bukti yang lebih kuat agar tindakan hukum dapat dilakukan secara presisi.
Wahyu menegaskan bahwa pencatutan nama pimpinan untuk kepentingan pribadi adalah pelanggaran serius yang tidak akan ditoleransi sedikit pun.
Oleh karena itu, koordinasi dengan pihak keamanan dan inspektorat terus ditingkatkan untuk memastikan bahwa ruang gerak para oknum transaksional ini semakin sempit.
Kesadaran kolektif dari para ASN untuk berani melaporkan indikasi kecurangan adalah kunci utama dalam memutus rantai praktik jual beli jabatan yang sangat merugikan efektivitas birokrasi di kota pendidikan ini.
Sanksi Berat bagi Pelanggar Aturan Kepegawaian
Lebih lanjut, Wahyu menegaskan bahwa sanksi berat akan menanti kedua belah pihak jika terbukti melakukan pelanggaran hukum atau kode etik.
Ketegasan ini berlaku adil, baik bagi oknum yang menerima imbalan maupun ASN yang menyerahkan uang demi mendapatkan kedudukan tertentu.
Dalam aturan kepegawaian, tindakan transaksional masuk dalam kategori pelanggaran disiplin tingkat berat yang dapat berujung pada pemberhentian secara tidak hormat dari status sebagai abdi negara.
Hal ini dianggap krusial mengingat saat ini terdapat beberapa posisi strategis yang masih kosong dan memerlukan pengisian segera oleh individu yang benar-benar berkompeten dan jujur.
Beberapa jabatan penting yang menjadi sorotan antara lain posisi Kepala Bakesbangpol, Inspektur Kota Malang, serta beberapa posisi asisten dan staf ahli yang memiliki peran vital dalam pengambilan keputusan.
Kekosongan ini harus diisi oleh figur yang memiliki rekam jejak bersih, karena mereka akan memimpin sektor-sektor sensitif yang berhubungan langsung dengan pelayanan masyarakat dan pengawasan anggaran.
Wahyu mengingatkan bahwa ASN yang mencoba menyuap untuk mendapatkan posisi tersebut secara otomatis telah menunjukkan ketidakmampuannya dalam mengemban amanah.
Pemerintah kota berkomitmen untuk memberikan efek jera yang nyata agar tidak ada lagi pihak yang mencoba bermain-main dengan aturan hukum yang telah ditetapkan demi kepentingan karir pribadi secara instan.
Baca Juga:
Punya Keluhan Tentang Kota Malang? Tenang Saja Ada Lapor Ji!
Objektivitas dalam Proses Mutasi dan Rotasi
Terkait jadwal pengisian jabatan tersebut, Wahyu memang belum merinci tanggal pastinya kepada awak media, namun ia memastikan proses mutasi dan rotasi akan segera dilaksanakan dalam waktu dekat.
Penundaan yang terjadi saat ini merupakan bagian dari proses verifikasi yang sangat hati-hati agar orang yang terpilih benar-benar sesuai dengan kebutuhan organisasi.
Ia menjamin bahwa seluruh tahapan seleksi berjalan secara objektif dengan mempertimbangkan rekam jejak, profil berbasis data, serta kompetensi masing-masing calon secara komprehensif.
Penggunaan teknologi informasi dalam penilaian kinerja juga menjadi landasan utama agar penilaian tidak lagi bersifat subjektif atau didasarkan pada kedekatan personal semata.
Sistem yang dibangun saat ini didesain sedemikian rupa sehingga tidak ada ruang bagi praktik transaksional yang dapat merusak kualitas kepemimpinan di masa depan.
Setiap calon pejabat harus melewati serangkaian uji kompetensi dan penilaian mendalam mengenai kapabilitas mereka dalam memecahkan masalah di lapangan.
Wahyu ingin memastikan bahwa siapa pun yang menduduki jabatan baru nanti adalah mereka yang memiliki dedikasi tinggi untuk membangun Kota Malang menjadi lebih baik.
Transparansi dalam proses mutasi ini diharapkan dapat menjadi standar baru dalam pengelolaan sumber daya manusia di lingkungan pemerintah kota, sekaligus memotivasi para pegawai muda untuk terus berprestasi melalui jalur yang benar dan terhormat.
Membangun Budaya Kerja Berintegritas Tinggi
Langkah tegas yang diambil oleh Pj Wali Kota ini merupakan bagian dari upaya besar dalam melakukan reformasi birokrasi secara menyeluruh.
Integritas bukan hanya sekadar kata-kata dalam pakta integritas, melainkan harus diwujudkan dalam tindakan nyata sehari-hari oleh seluruh aparatur.
Wahyu berharap dengan adanya peringatan keras ini, seluruh ASN dapat bekerja dengan tenang tanpa rasa khawatir akan adanya diskriminasi dalam pengembangan karir mereka.
Budaya kerja yang sehat akan meningkatkan produktivitas dan secara langsung berdampak pada kualitas pelayanan publik yang diterima oleh warga.
Pemerintah kota akan terus memberikan pembinaan mental dan pemahaman regulasi agar setiap pegawai memahami hak dan kewajiban mereka secara utuh.
Ke depan, pengawasan terhadap praktik jual beli jabatan akan terus diperketat dengan melibatkan partisipasi aktif dari berbagai elemen masyarakat dan lembaga swadaya.
Keterbukaan informasi mengenai proses seleksi jabatan akan terus ditingkatkan agar publik dapat ikut memantau jalannya pemerintahan yang bersih.
Wahyu optimis bahwa dengan dukungan penuh dari seluruh jajaran ASN yang berintegritas, Kota Malang akan memiliki birokrasi yang kuat dan mampu menghadapi berbagai tantangan pembangunan yang semakin kompleks.
Penegakan hukum yang konsisten adalah kunci utama bagi terciptanya pemerintahan yang berwibawa dan dipercaya oleh seluruh lapisan masyarakat di wilayah setempat.
Baca Juga:
Pemkot Malang sebagai Pelaksana Kebijakan Pemerintahan Daerah














