InfoMalang – Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Dyah Roro Esti mengungkapkan bahwa keputusan terkait negosiasi tarif impor antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) akan ditentukan dalam waktu dekat, tepatnya pada Agustus 2025. Hal ini menjadi sorotan utama dalam dinamika perdagangan internasional Indonesia, mengingat kebijakan tarif impor dari AS berpotensi berdampak besar terhadap ekspor sejumlah komoditas unggulan nasional.
“Mohon ditunggu dalam waktu satu bulan ke depan, kita akan melihat bagaimana hasil keputusannya ataupun apakah akan ada perubahan,” ujar Wamendag Roro pada Senin, 14 Juli 2025. Ia menegaskan bahwa pemerintah Indonesia terus melakukan upaya diplomasi dan negosiasi aktif untuk menghindari dampak negatif dari penerapan tarif tinggi.
Baca Juga: DPRD Jatim: Sekolah Rakyat Malang Bukti Kepedulian Prabowo
Pernyataan tersebut muncul setelah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memastikan bahwa kebijakan tarif resiprokal sebesar 32 persen yang sebelumnya diumumkan oleh Presiden AS Donald Trump akan ditunda. Langkah ini memberikan ruang bagi kedua negara untuk mencari titik temu dalam kebijakan dagang yang lebih adil.
Presiden Trump sebelumnya menyampaikan bahwa tarif sebesar 32 persen akan mulai diberlakukan terhadap produk asal Indonesia pada 1 Agustus 2025. Namun, intervensi diplomasi dari Indonesia, termasuk kunjungan Menko Perekonomian ke AS, berhasil memberikan jeda waktu strategi untuk melanjutkan diskusi yang lebih konstruktif.
“Terkait tarif, kemarin Pak Menko Perekonomian sudah ke Amerika Serikat untuk menerima surat yang telah dikirimkan oleh Presiden Trump. Kami mengedepankan negosiasi dan komunikasi dalam menyikapi situasi ini,” jelas Roro. Ia menambahkan bahwa pemerintah tetap berkomitmen untuk menjaga hubungan baik dengan mitra dagang strategis seperti AS.
Negosiasi tarif ini bukan hanya soal angka, melainkan juga berkaitan dengan keinginan kerja sama ekonomi kedua negara. Indonesia melihat pentingnya membuka akses yang lebih luas ke pasar luar negeri agar ekspor dapat tumbuh secara berkelanjutan. Hal ini juga menjadi bagian dari strategi nasional dalam memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok global.
Dalam periode tertunda ini, pemerintah terus fokus pada diplomasi ekonomi. Salah satu peluang besar yang kini digarap adalah Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Uni Eropa (IEU-CEPA), yang berhasil dirampungkan setelah 10 tahun proses negosiasi. Perjanjian ini diharapkan menjadi pintu masuk bagi produk-produk Indonesia untuk lebih kompetitif di pasar Eropa.
“Yang tidak kalah penting adalah bagaimana kita memperluas pasar luar negeri. Hari ini menjadi momen yang sangat baik karena Pak Presiden Prabowo Subianto di Brussel (Belgia) bertemu dan menyampaikan mengenai Indonesia-EU-CEPA. Ini menjadi pasar baru yang akan kita optimalkan ke depannya,” kata Wamendag Roro.
Dalam konteks perdagangan global, keputusan tarif impor dari AS sangat strategis. Amerika Serikat merupakan salah satu mitra dagang utama Indonesia, khususnya dalam sektor produk manufaktur, elektronik, dan hasil pertanian. Kebijakan tarif tinggi tentu dapat mengurangi daya saing produk Indonesia dan menghambat pertumbuhan ekspor nasional.
Namun demikian, langkah antisipatif yang diambil pemerintah menunjukkan komitmen yang kuat untuk melindungi kepentingan pelaku usaha domestik. Roro menegaskan, Kementerian Perdagangan terus bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian untuk memastikan negosiasi berjalan berdasarkan prinsip keadilan dan kesetaraan.
“Kami ingin memastikan bahwa posisi Indonesia kuat dan argumentatif dalam setiap dialog dagang. Kami tidak hanya berbicara tentang angka tarif, tetapi juga nilai-nilai kerja sama jangka panjang,” jelasnya.
Selain negosiasi dengan AS dan Uni Eropa, Indonesia juga terus mengembangkan hubungan dagang dengan negara-negara Asia, Timur Tengah, dan Afrika. Pemerintah nasional menilai bahwa diversifikasi pasar sangat penting agar ketergantungan terhadap satu atau dua negara tidak menjadi risiko besar bagi perekonomian.
Di tengah dinamika perdagangan global yang penuh tantangan, kebijakan tarif menjadi salah satu instrumen penting dalam melindungi kepentingan perekonomian nasional. Oleh karena itu, langkah Indonesia dalam menanggapi rencana tarif dari AS menjadi bukti nyata bahwa diplomasi ekonomi adalah kunci dalam menghadapi tekanan internasional.
Keputusan akhir terkait tarif impor Indonesia-AS yang dijadwalkan pada Agustus 2025 akan menjadi indikator penting arah kebijakan perdagangan luar negeri ke depan. Masyarakat, pelaku industri, dan investor diharapkan bersabar dan mendukung proses yang sedang dijalankan pemerintah.
Melalui kolaborasi lintas kementerian dan diplomasi yang aktif, Indonesia optimis dapat mencapai hasil terbaik bagi perekonomian nasional. Keputusan ini akan menjadi tonggak baru dalam hubungan dagang Indonesia dengan Amerika Serikat sekaligus memperkuat posisi Indonesia di kancah global.















