Breaking

Warga Griyashanta Tolak Jalan Tembus, Minta Perlindungan DPRD Kota Malang

Warga Perumahan Griyashanta, Kota Malang, menolak tegas rencana pembuatan jalan tembus menuju Jalan Simpang Candi Panggung. Penolakan ini disampaikan secara langsung oleh warga kepada anggota Komisi C DPRD Kota Malang dalam audiensi yang digelar Rabu (2/7/2025). Mereka meminta perlindungan dari lembaga legislatif atas proyek yang dinilai mengganggu ketertiban dan kenyamanan lingkungan mereka.

Jusuf Toyib, Ketua RW 12 Perumahan Griyashanta, menjadi perwakilan utama dalam pertemuan tersebut.

Ia menjelaskan bahwa rencana pembangunan jalan tembus akan membawa dampak negatif yang besar bagi warga, terutama terkait ketenangan, keamanan, dan beban lalu lintas. Menurutnya, Perumahan Griyashanta sudah tertata dengan baik selama hampir 40 tahun, dan jalan tembus itu hanya akan menambah beban kawasan.

“Komisi C sudah menerima kami dengan baik dan memahami kondisi kami. Kami sangat berharap Komisi C mengeluarkan rekomendasi penolakan secara resmi,” tegas Jusuf.

Selain menyuarakan penolakan, warga juga menyampaikan kekecewaan terhadap surat rekomendasi dari Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang. Surat tersebut meminta pengembang untuk berkoordinasi dengan warga. Namun, hingga kini koordinasi tersebut tak pernah dilakukan.

“Kami makin kecewa karena justru camat yang mengundang kami, bukan pihak developer. Apa hubungannya camat dengan proyek pengembang?” lanjut Jusuf.

baca juga:   Dua Buronan Penganiayaan Perwira TNI AL di Terminal Arjosari Masih Diburu Polisi

Warga Griyashanta juga menyoroti peran mereka yang selama ini telah memberikan kontribusi besar terhadap kawasan pendidikan di sekitar perumahan. Jalan lingkungan mereka setiap hari dilalui oleh ratusan siswa dari SMPN 18, SD Insan Amanah, hingga MI Jenderal Sudirman. Namun, upaya pemerintah kota untuk mendukung pengembangan infrastruktur di wilayah tersebut dinilai sangat minim.

“Kami sudah memberi akses pada sekolah-sekolah, tapi malah mendapat tambahan beban. Sekarang ada rencana jalan tembus yang malah memberi keuntungan sepihak pada pengembang. Ini sangat merugikan kami,” jelasnya.

Lebih lanjut, warga menduga bahwa rencana pembangunan jalan tembus ini bertujuan mendukung proyek properti baru yang akan dibangun di balik tembok belakang perumahan. Mereka menganggap proyek ini tidak membawa kepentingan publik secara luas, melainkan hanya untuk kepentingan bisnis pengembang.

“Ini bukan soal kemacetan, tapi kepentingan developer. Kami merasa dijajah oleh oligarki properti. Griyashanta sudah nyaman, mengapa harus diubah demi kepentingan segelintir pihak?” kata Jusuf dengan nada kecewa.

Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Anas Muttaqin, menegaskan bahwa pihaknya akan berdiri bersama masyarakat jika program pembangunan yang direncanakan pemerintah ternyata merugikan warga.

“Prinsip kami jelas, jika ada program dari eksekutif yang merugikan masyarakat, maka kami akan mendukung warga. Kami akan memanggil pihak terkait untuk menjelaskan duduk perkaranya,” ujar Anas.

Komisi C juga menyatakan akan segera melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kota Malang dan instansi terkait lainnya, termasuk DPUPRPKP. Tujuannya adalah untuk mengevaluasi ulang proyek tersebut dan mempertimbangkan dampaknya secara menyeluruh, terutama terhadap kenyamanan warga sekitar.

baca juga:  Kota Malang Raih Medali Emas Lewat Arena E-Sport Mobile Legends

Kasus ini menjadi contoh nyata pentingnya pelibatan masyarakat dalam setiap perencanaan pembangunan, terutama yang berkaitan langsung dengan lingkungan tempat tinggal mereka. Warga berharap agar suara mereka tidak diabaikan dan proses pembangunan dijalankan secara transparan, adil, serta mempertimbangkan kepentingan publik.

Sebagai penutup, warga Griyashanta tetap teguh menolak rencana jalan tembus. Mereka berharap pemerintah kota dan DPRD Kota Malang dapat menegakkan prinsip keadilan dan keberpihakan terhadap masyarakat dalam mengambil setiap keputusan pembangunan ke depan.