infomalangcom – Aksi ratusan massa kembali mewarnai ruang publik Kota Malang pada Jumat, 28 Agustus 2026.
Massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bangkit Bersatu menyampaikan sejumlah aspirasi di kawasan Kayutangan Heritage.
Mereka membawa 17 tuntutan yang mencakup persoalan pekerjaan, harga kebutuhan pokok, agraria, pendidikan, lingkungan, keamanan, hingga penegakan hukum.
Ratusan Massa Berkumpul di Kawasan Kayutangan
Aksi berlangsung di sekitar Monumen Lokomotif, Jalan Basuki Rahmat, Kayutangan Heritage, Kecamatan Klojen.
Berdasarkan laporan media lokal yang melakukan pemantauan di lokasi, massa mulai berkumpul sekitar pukul 15.40 WIB.
Baca Juga : Kasus Investasi Rp3,5 Miliar, Ruben Onsu Minta Pemeriksaan Ditunda
Peserta aksi didominasi pakaian berwarna hitam dan menyampaikan aspirasi melalui orasi.
Aliansi Rakyat Bangkit Bersatu atau ARBB disebut terdiri dari berbagai elemen, antara lain mahasiswa, pemuda, buruh, dan masyarakat miskin kota.
Koordinator aksi, Eko, menyebut kegiatan tersebut digelar untuk memperingati satu tahun peristiwa yang mereka sebut sebagai Prahara Agustus 2025.
Tema yang dibawa dalam aksi tersebut adalah “Indonesia Sekarat, Lawan Militerisme, Bangun Persatuan Rakyat”.
Menurut keterangan koordinator yang dikutip sejumlah media, aksi juga dimaksudkan sebagai bentuk kampanye kepada masyarakat mengenai persoalan yang mereka nilai belum terselesaikan.
17 Tuntutan yang Disampaikan Massa
Tuntutan pertama berkaitan dengan ketenagakerjaan.
Massa meminta penghentian PHK massal, pembukaan lapangan kerja, pemberian upah layak, serta pengesahan aturan ketenagakerjaan yang berpihak kepada buruh. Mereka juga meminta harga kebutuhan pokok dan BBM diturunkan.
Pada sektor industri, massa mendorong pembangunan industri nasional yang menurut mereka harus berorientasi pada kebutuhan rakyat.
Isu agraria turut menjadi perhatian melalui tuntutan reformasi agraria, pemberian tanah kepada petani miskin, dan penghentian kriminalisasi terhadap petani serta masyarakat adat.
Tuntutan berikutnya mencakup pengesahan RUU Masyarakat Adat serta penghentian intimidasi, kekerasan, pelecehan, dan kriminalisasi terhadap perempuan yang memperjuangkan tanahnya.
Massa juga menyoroti persoalan keamanan dengan meminta penghentian militerisasi ruang sipil dan pengembalian TNI ke barak.
Selain itu, ARBB menolak proyek strategis nasional yang mereka nilai berpotensi mengeksploitasi alam dan merugikan masyarakat, termasuk di Papua.
Di bidang pendidikan, mereka meminta penghentian praktik neoliberalisme pendidikan serta revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional.
Mereka mendorong pendidikan gratis yang ilmiah, demokratis, kerakyatan, dan feminis.
Sorotan pada Hukum, Anggaran, dan Lingkungan
Dua tuntutan lainnya menyasar tata kelola negara dan penegakan hukum.
Massa mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset serta meminta penghentian penggunaan APBN untuk kepentingan patronase politik dan elite oligarki.
Isu lingkungan juga masuk dalam daftar aspirasi.
Massa meminta pemerintah menangani bencana alam secara tanggap serta memastikan adanya keadilan bagi korban.
Mereka juga mendesak pengusutan terhadap pihak yang bertanggung jawab atas kebakaran hutan dan lahan.
Dua tuntutan terakhir berkaitan dengan peristiwa Agustus 2025.
Massa meminta pihak yang mereka tuding bertanggung jawab atas pembunuhan 13 korban perlawanan Agustus 2025 diadili.
Mereka juga menyerukan pembebasan seluruh tahanan politik.
Aksi Menjadi Ruang Penyampaian Aspirasi
Pemilihan Kayutangan Heritage sebagai lokasi aksi menjadi bagian dari strategi massa untuk menyampaikan pesan kepada masyarakat luas.
Kawasan tersebut merupakan salah satu ruang publik yang ramai dikunjungi warga dan wisatawan, sehingga penyampaian aspirasi dapat terlihat oleh masyarakat di sekitar lokasi.
Dalam laporan yang diterbitkan setelah aksi berlangsung, media lokal menyebut situasi di lokasi terpantau kondusif dengan pengawalan aparat keamanan.
Media lain juga melaporkan aksi berjalan tertib dan berakhir dengan peserta berjalan beriringan sambil melantunkan lagu perjuangan.
Ke-17 tuntutan tersebut menunjukkan bahwa isu yang dibawa massa tidak hanya berfokus pada satu bidang.
Aspirasi mencakup persoalan ekonomi dan ketenagakerjaan hingga agraria, pendidikan, lingkungan, keamanan, serta penegakan hukum.
Karena seluruh tuntutan tersebut merupakan sikap dan aspirasi kelompok yang berunjuk rasa, pembaca perlu membedakan antara pernyataan massa dengan fakta atau kebijakan yang telah diputuskan pemerintah.
Bagi masyarakat Malang, aksi semacam ini juga perlu diperhatikan dari sisi aktivitas publik.
Baca Juga : Jaga Kamtibmas, Kapolres Malang Perkuat Sinergi dengan Ojol
Penggunaan ruang jalan untuk menyampaikan aspirasi dapat memengaruhi pergerakan masyarakat di sekitar lokasi.
Informasi mengenai waktu, titik kegiatan, dan kondisi lalu lintas menjadi penting agar warga dapat menyesuaikan perjalanan ketika terdapat aksi serupa.
Peristiwa ini juga memperlihatkan bagaimana kelompok masyarakat menggunakan aksi terbuka untuk menyampaikan kritik sekaligus membangun perhatian terhadap isu yang mereka anggap penting.
Dalam konteks pemberitaan, penyebutan tuntutan perlu tetap ditempatkan sebagai aspirasi peserta aksi, bukan sebagai kesimpulan bahwa seluruh tuntutan telah diterima atau disetujui oleh pihak pemerintah terkait.
Sumber pemberitaan yang digunakan dalam artikel ini berasal dari laporan MalangVoice, Blok-a.com, TIMES Indonesia, dan Radar Malang yang memberitakan aksi pada 28 Agustus 2026.
Rincian tuntutan disesuaikan dengan laporan yang memuat pernyataan koordinator dan daftar 17 tuntutan, tanpa menambahkan klaim di luar informasi yang tersedia.














