Breaking

62 Ribu Warga Malang Masuk Data Perlindungan Sosial, Ini Bantuan yang Berpotensi Diterima

Bima Yoga

31 August 2026

62 Ribu Warga Malang Masuk Data Perlindungan Sosial, Ini Bantuan yang Berpotensi Diterima
Proses pendataan perlindungan sosial digital di Kota Malang terus dikebut oleh pemerintah daerah.

infomalangcom – Proses pendataan perlindungan sosial digital di Kota Malang terus dikebut oleh pemerintah daerah.

Hingga Rabu, 26 Agustus 2026, tercatat sebanyak 62 ribu warga telah terdata dalam aplikasi Perlindungan Sosial atau Perlinsos, yang menjadi sistem baru untuk memastikan penyaluran bantuan sosial berjalan lebih tepat sasaran.

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kota Malang, Sailendra, menjelaskan bahwa capaian pendataan hingga menjelang akhir Agustus 2026 telah mencapai sekitar tujuh persen dari total penduduk Kota Malang yang berjumlah 889.359 jiwa.

“Perlinsos baru dilaksanakan tahun ini. Tujuannya untuk memudahkan pemberian bantuan sosial,” ujar Sailendra.

Prioritaskan Desil 1 dan 2 Berdasarkan Data DTSEN

Sailendra menjelaskan bahwa sistem Perlinsos memiliki mekanisme yang hampir serupa dengan aplikasi PeduliLindungi yang pernah digunakan pemerintah pada masa pandemi beberapa tahun lalu.

Pada aplikasi tersebut, status ekonomi warga akan terlihat berdasarkan golongan atau desil yang tercatat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional atau DTSEN.

Pada tahap pendataan bulan Agustus ini, Pemerintah Kota Malang memprioritaskan warga yang berada pada kategori desil 1 dan desil 2, dengan perkiraan jumlah mencapai sekitar 10 persen dari total penduduk kota tersebut.

Artinya, proses pendataan untuk dua kategori tersebut tinggal menyisakan sekitar tiga persen lagi hingga tuntas.

“Bulan ini kami selesaikan desil satu dan dua, untuk kelompok lain setelahnya,” ucap Sailendra.

Setelah tercatat dalam sistem Perlinsos, warga berpotensi mengklaim sejumlah bantuan sosial, di antaranya Program Keluarga Harapan atau PKH, Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT, Kartu Indonesia Pintar atau KIP, hingga subsidi listrik maupun bahan bakar minyak.

Keempat jenis bantuan tersebut menjadi program utama yang selama ini menjadi andalan pemerintah dalam menopang kebutuhan dasar masyarakat kurang mampu.

Untuk mempercepat proses pendataan, Sailendra menjelaskan bahwa Pemkot Malang melakukan strategi jemput bola di setiap kelurahan.

Baca Juga: Agustus 2026, Danrem Pastikan Posko Udara Perkuat Pemadaman Karhutla Jambi

Selain mengandalkan petugas Dinas Sosial, sejumlah petugas atau agen Perlinsos turut dilibatkan untuk membantu proses pendataan maupun penyaluran informasi kepada masyarakat.

“Kami hanya melakukan pendataan, nanti yang mengaktifkan aplikasi dari pemerintah pusat,” ucap Sailendra.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menambahkan bahwa proses pendataan tidak hanya dilakukan secara kaku di kantor kelurahan.

Bagi warga yang mengalami kendala untuk bepergian, Pemkot Malang telah menginstruksikan pihak Rukun Warga dan Rukun Tetangga untuk turut melakukan pendataan langsung dengan mendatangi rumah warga yang bersangkutan.

Wahyu turut meminta agar seluruh agen maupun petugas pendataan melakukan pengecekan secara teliti dan detail.

Menurutnya, ketelitian ini penting agar warga yang termasuk dalam kategori desil satu maupun dua tidak mengalami kesalahan status akibat kekeliruan input data, yang berpotensi membuat mereka kehilangan hak memperoleh bantuan sosial.

“Untuk itu, masyarakat diharapkan membawa persyaratan administrasi selengkap mungkin. Agar pendataan sesuai dengan kondisi yang ada sekarang,” tuturnya.

Ia menegaskan bahwa penyaluran bantuan sosial yang tepat sasaran dan berjalan dengan baik akan memberikan dampak manfaat yang signifikan bagi masyarakat, khususnya kelompok rentan yang selama ini menjadi target utama berbagai program bantuan pemerintah.

Program pendataan perlindungan sosial berbasis digital ini merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat memperbaiki tata kelola data penerima bantuan sosial di seluruh Indonesia, sekaligus meminimalkan risiko ketidaktepatan sasaran yang selama ini kerap menjadi persoalan dalam distribusi bantuan sosial di berbagai daerah.

Informasi lebih lanjut mengenai program perlindungan sosial nasional dapat diakses melalui laman resmi Kementerian Sosial Republik Indonesia.

Dengan terus digenjotnya proses pendataan hingga menyentuh angka 62 ribu warga, Pemkot Malang berharap seluruh kelompok masyarakat rentan di kota tersebut dapat segera terdata secara akurat, sehingga program bantuan sosial dari pemerintah dapat tersalurkan tepat sasaran kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.

Baca Juga: 17 Tuntutan Dibawa ke Jalan, Ratusan Massa Ramaikan Aksi di Malang

Author Image

Author

Bima Yoga