Breaking

Tiga Remaja di Malang Wajib Lapor Usai Bawa Senpi Mainan

Aksi tiga remaja membawa senjata api mainan di Jalan Mayjen Panjaitan, Kelurahan Penanggungan, Klojen, Malang, pada Senin (3/2) sekitar pukul 13.00, membuat warga setempat resah. Ketiganya terlihat mengendarai motor Honda Beat warna hitam sambil membawa senjata api, yang kemudian diketahui hanya mainan.

Setelah video aksi mereka viral di media sosial, Polresta Malang Kota bergerak cepat. Tiga remaja tersebut diamankan sekitar pukul 17.30 di hari yang sama. Salah satu pelaku, SD (20), diamankan di rumahnya di Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang. Dua remaja lainnya, berinisial C dan G, masih di bawah umur.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol M. Sholeh, menjelaskan bahwa senjata api yang dibawa ketiganya hanyalah mainan yang biasa dijual di toko-toko. “Mereka tidak bermaksud melakukan kejahatan atau penodongan. Namun, cara mereka membawa senjata mainan tersebut menimbulkan kekhawatiran warga,” ujarnya pada Selasa (4/2).

Meski senjata tersebut bukan asli, Polresta Malang Kota tetap memberikan sanksi. Ketiga remaja diwajibkan lapor selama satu minggu ke depan. Selain itu, mereka juga ditilang karena tidak menggunakan helm saat berkendara. “Kami memberikan pembinaan agar mereka lebih tertib dan tidak menimbulkan keresahan di masyarakat,” tegas Sholeh.

SD, salah satu pelaku, mengaku bahwa senjata mainan tersebut akan diantarkan ke adik dari pelaku C di Jalan Borobudur. “Kami tidak bermaksud menakut-nakuti warga. Kami menyesal dan memohon maaf atas kejadian ini,” ujar SD.

Menu Bakso Mas Roy Surabaya, Kenikmatan Bakso Terbaik Di Surabaya !

Biaya Masuk dan Pendaftaran MAN 2 Kota Malang Th Ajaran 2025/2026

Kebakaran Landa RSU Mitra Delima Malang, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Daftar Menu Depot Tanjung Api Beserta Harganya. Simak Harganya !