Insiden Pengeroyokan di Kafe Malang
Pada Minggu (4/5/2025) dini hari, terjadi aksi pengeroyokan yang menimpa Wisnu Eka Satria, seorang pelajar berusia 23 tahun, di sebuah kafe di Kota Malang. Aksi kekerasan ini dipicu oleh kesalahpahaman antara korban dan pelaku yang sedang dalam pengaruh minuman keras.
Pelaku yang Diamankan dan Usia Pelaku
Lima pelaku yang terlibat dalam pengeroyokan berhasil diamankan oleh polisi. Tiga di antaranya masih dalam pengejaran, sementara dua pelaku yang berusia 14 dan 17 tahun merupakan anak di bawah umur.
Baca juga : Korban Pelecehan Dokter di Malang Siap Tempuh Jalur Hukum: “Kami Akan Lapor Polisi”
Motif Pengeroyokan: Pengaruh Minuman Keras
Kepolisian mengungkapkan bahwa pengeroyokan ini terjadi karena pengaruh alkohol yang dikonsumsi oleh pelaku. Cekcok mulut yang terjadi sebelumnya memicu kekerasan lebih lanjut setelah korban bertemu dengan para pelaku di kafe.
Barang Bukti yang Ditemukan di Lokasi Kejadian
Petugas menemukan sejumlah barang bukti di lokasi kejadian, termasuk senjata tajam jenis celurit, palu, serta pakaian dan sepeda motor yang diduga digunakan oleh para pelaku.
Pengejaran Tiga Pelaku yang Masih Buron
Setelah lima pelaku berhasil diamankan, polisi masih terus melakukan pengejaran terhadap tiga orang pelaku lainnya yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Para pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.
Korban Mengalami Luka Akibat Pengeroyokan
Wisnu Eka Satria mengalami luka robek di bagian kepala akibat benda tumpul yang digunakan dalam aksi pengeroyokan. Korban telah menjalani pemeriksaan medis di rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
Baca juga : Geger! Eks Dirut Bank BJB Terseret Pusaran Korupsi Rp 222 Miliar!















