UPDATE MALANG RAYA Kabar terbaru, agenda, layanan publik, dan informasi penting untuk warga Pantau Update
THE AUTHORITY OF MALANG RAYA
4 November 2026Malang Raya
Kirim Info Warga
4 November 2026Malang Raya

Link Pendaftaran CPNS 2024 Kemenag: Cara Cek Formasi, Syarat, dan Jadwal

Bagikan

274 kali dibaca

Kementerian Agama (Kemenag) resmi membuka pendaftaran seleksi CPNS 2024 (Calon Pegawai Negeri Sipil) mulai Minggu, 1 September 2024. Terdapat total 20.772 formasi yang tersedia, khususnya bagi lulusan SMA/SMK. Rentang penghasilan untuk PNS Kemenag Golongan II berkisar antara Rp 2.485.900 hingga Rp 5.187.900, sementara untuk Golongan III, penghasilan berkisar antara Rp 2.785.700 hingga Rp 6.104.700.

Baca Juga : Ombudsman RI Minta Penjelasan Pemerintah Terkait E-Meterai

Syarat Umum CPNS Kemenag 2024:

  1. Pelamar berusia antara 18 hingga 35 tahun pada saat melamar, kecuali untuk formasi Dosen (S-3/Doktor) maksimal usia 40 tahun.
  2. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan keputusan pengadilan dengan kekuatan hukum tetap, terutama hukuman penjara 2 tahun atau lebih.
  3. Tidak pernah diberhentikan tidak hormat dari PNS, PPPK, Prajurit TNI, POLRI, atau pegawai swasta.
  4. Tidak sedang berstatus sebagai calon PNS, PNS, Prajurit TNI, atau anggota POLRI.
  5. Tidak terlibat politik praktis atau menjadi anggota partai politik.
  6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai jabatan yang dilamar, dengan ketentuan sebagai berikut:
    • Lulusan perguruan tinggi dalam negeri harus memiliki ijazah dari program studi terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi.
    • Lulusan perguruan tinggi luar negeri harus memiliki Surat Keputusan Penyetaraan Ijazah dari kementerian terkait.
    • Lulusan Ma’had Aly harus memiliki ijazah dari Ma’had Aly yang berizin dari Kementerian Agama.
  7. Kompetensi dibuktikan dengan sertifikasi keahlian yang masih berlaku untuk jabatan yang mempersyaratkan.
  8. Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan jabatan.
  9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk Ibu Kota Nusantara atau luar negeri yang ditentukan Kemenag.
  10. Bersedia mengabdi di Kementerian Agama minimal 10 tahun sejak diangkat sebagai PNS, tanpa pindah unit kerja.
  11. Tidak sedang mengikuti seleksi ASN yang sedang dalam proses pengusulan NIP.
  12. Pelamar PPPK wajib memiliki masa perjanjian kerja minimal 1 tahun serta memenuhi ketentuan usia.
  13. Hanya bisa memilih 1 jenis pengadaan ASN (PNS atau PPPK) pada 1 instansi dan 1 jabatan.
  14. Mematuhi seluruh ketentuan perundang-undangan Kementerian Agama.

Cara Cek Formasi CPNS Kemenag 2024:

  1. Kunjungi laman sscasn.bkn.go.id.
  2. Pilih jenjang pendidikan dan program studi.
  3. Di kolom instansi, pilih Kementerian Agama (Kemenag).
  4. Pada jenis pengadaan, pilih “CPNS” dan klik “Cari.”

Anda juga bisa mengakses formasi CPNS Kemenag 2024 melalui laman resmi Kemenag di https://kemenag.go.id/informasi/pengumuman-cpns-kemenag-2024.

Baca Juga : Kabar Gembira! PPPK Bisa Diangkat PNS Jika Penuhi Syarat Ini

Bagikan
Arek Malang wajib follow

The Authority of Malang Raya

Mau tahu info akurat, mendalam, dan komprehensif di sekitar Malang? Langsung pantau infomalang.

Tag teman tongkronganmu yang paling sering ketinggalan info.