Breaking

Dishub Kota Malang Atur Kendaraan Penjemput Mahasiswa Baru Universitas Brawijaya

MALANG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang mengumumkan pengaturan kendaraan penjemput dalam rangka kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) Universitas Brawijaya tahun 2025.

Aturan ini berlaku selama tiga hari, mulai Senin hingga Rabu, 11-13 Agustus 2025, pukul 14.30-17.30 WIB.

Titik Parkir Roda Dua

Dalam pengaturan tersebut, titik parkir untuk penjemput kendaraan roda dua berada di Jalan Veteran sisi utara (Pintu Veteran – Pintu BNI 46) serta area depan Pintu Panjaitan.

Titik Parkir Roda Empat

Sementara untuk penjemput roda empat, lokasi parkir berada di Jalan Veteran sisi utara (Pintu UB BNI 46 ke timur) dan Jalan Veteran sisi selatan (SMKN 2 Kota Malang ke timur).

Baca Juga: Uji Coba Jalan Satu Arah di Jalan Guntur, Dishub Malang Lakukan Penataan untuk Atasi Kemacetan Pasar Oro-Oro Dowo 2025

Keterangan Lebih Lanjut

Dishub juga menutup sejumlah titik putar balik (U-Turn) di depan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang.

Selain itu, kendaraan penjemput mahasiswa baru hanya diperbolehkan melalui Pintu Veteran, Pintu BNI 46, dan Pintu Mayjen Panjaitan.

Arus lalu lintas dari Jalan Veteran sisi utara menuju simpang 4 ITN – Pintu Masuk UB Veteran juga akan diarahkan, sedangkan parkir di area Jalan MT. Haryono dilarang.

Pengaturan ini diharapkan dapat mengurai kepadatan lalu lintas selama pelaksanaan PKKMB serta memberikan kenyamanan bagi mahasiswa baru dan para penjemputnya.

Dishub Kota Malang Atur Kendaraan Penjemput Mahasiswa Baru Universitas Brawijaya

Baca Juga: Digitalisasi Batik Malang, Perajin Lokal Bersinergi dengan Universitas Brawijaya