MALANG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang akan melakukan pengalihan arus lalu lintas dan penataan titik parkir sehubungan dengan pelaksanaan Upacara Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia pada Minggu (17/8/2025).
Pengalihan arus berlaku dua kali, yakni pukul 06.30-10.30 WIB dan pukul 15.00-17.30 WIB. Sejumlah ruas jalan yang akan dialihkan meliputi Jl. Kahuripan, Jl. Tugu, Jl. Gajahmada, Jl. Kertanegara, dan Jl. Surapati. Sementara itu, arah lalu lintas di Jl. Tumapel dan Jl. Brawijaya akan dibalik sementara.
Baca Juga: Dishub Kota Malang dan Polresta Malang Kota Lakukan Pengaturan Lalu Lintas PKKMB UB 2025
Dishub juga telah menyiapkan beberapa titik parkir, antara lain di Jalan Gajahmada (Hotel Aloha–Ocean Garden), Jalan Sultan Agung Selatan, Tareko, depan BKPSDM Kota Malang, dan Jalan Kertanegara sisi selatan.
Masyarakat diimbau mengikuti arahan petugas dan memanfaatkan jalur alternatif untuk menghindari kepadatan di sekitar Balai Kota Malang yang menjadi lokasi upacara.

Baca Juga: Satlantas Polresta Malang Kota Rekayasa Lalu Lintas Selama Turnamen DBL di GOR Bima Sakti















