Breaking

Polresta Malang Kota Ungkap 44 Kasus Pidana dalam Operasi Sikat Semeru 2025

MALANG – Polresta Malang Kota mengungkap 44 kasus pidana dalam Operasi Sikat Semeru 2025 yang digelar pada tanggal 22 Oktober 2025 hingga 2 November 2025.

Operasi yang dilakukan untuk menciptakan situasi aman dan kondusif tersebut didominasi oleh kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan 18 kasus.

Selain kasus pencurian kendaraan bermotor, kepolisian juga berhasil mengungkap tiga kasus pencurian dengan pemberatan, 17 kasus pencurian dengan kekerasan, serta empat perkara terkait kepemilikan senjata tajam.

Wakapolresta Malang Kota, AKBP Oskar Syamsudin, menyebut bahwa pihaknya berkolaborasi dengan beberapa satgas dengan mengedepankan penegakan hukum kasus-kasus curat, curas, curanmor maupun kejahatan konvensional lainnya menjadi sasaran utama.

“Kita berkolaborasi dengan beberapa satgas dengan mengedepankan penegakan hukum, yang di mana kasus-kasus curat, curas, curanmor maupun kejahatan konvensional lainnya menjadi sasaran utama,” ujarnya.

Ia melanjutkan bahwa pihaknya telah mengamankan 51 tersangka. Mereka semua akan melakukan proses penyidikan dan tentunya akan diteruskan kepada kejaksaan untuk disidangkan.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Polresta Malang Kota Bulan November 2025

“51 tersangka kita amankan dan ini semua proses penyidikan dan tentunya akan kita teruskan kepada kejaksaan untuk disidangkan,” lanjutnya.

Sebanyak 51 tersangka tersebut berhasil diamankan, terdiri dari delapan pelaku pencurian dengan pemberatan, 21 pelaku pencurian dengan kekerasan, 18 pelaku pencurian kendaraan bermotor, dan empat pelaku kepemilikan senjata tajam.

Dari jumlah tersebut, 10 orang masuk dalam target operasi, sedangkan sisanya merupakan non-target.

Petugas juga mengamankan sekitar 100 barang bukti, termasuk 12 unit sepeda motor dan sejumlah senjata tajam seperti pisau, samurai, serta arit.

AKBP Oskar menjelaskan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kolaborasi dengan Dinas Kominfo dan Dinas Perhubungan Kota Malang yang memanfaatkan teknologi informasi untuk mempercepat proses pelacakan.

Ia turut mengingatkan masyarakat agar tetap waspada dan ikut berkontribusi dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar.

Baca Juga: HUT Humas Polri dengan Makna Humas Polresta Malang Kota Gelar Donor Darah