UPDATE MALANG RAYA Kabar terbaru, agenda, layanan publik, dan informasi penting untuk warga Pantau Update
THE AUTHORITY OF MALANG RAYA
4 November 2026Malang Raya
Kirim Info Warga
4 November 2026Malang Raya

Pemkot Malang dan Bea Cukai Perkuat Langkah Lawan Peredaran Rokok Ilegal

Bagikan

252 kali dibaca

Peredaran rokok ilegal di Malang menjadi perhatian serius bagi pemerintah dan Bea Cukai. Rokok ilegal dinilai merugikan negara karena tidak membayar cukai yang seharusnya disetorkan. Untuk itu, Bea Cukai Kanwil Malang bekerja sama dengan Pemkot Malang menggencarkan operasi dan sosialisasi guna menggempur peredaran rokok ilegal di wilayah Malang Raya.

Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal di Malang Raya

Pada sosialisasi yang digelar di Mapolresta Malang Kota, Bea Cukai menyampaikan bahwa Malang Raya menjadi salah satu daerah produsen rokok ilegal. Menurut Beny Setyawan. Pemeriksa Bea Cukai Ahli Pertama rokok ilegal terdiri dari empat kategori. Termasuk rokok tanpa pita cukai dan rokok dengan pita cukai palsu. Bea Cukai terus memperkuat pengawasan cukai dan meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pentingnya melawan rokok ilegal.

Dalam sosialisasi tersebut, Beny juga menjelaskan bahwa Kota Malang mendapatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp 49 miliar pada tahun ini. Dana ini dihasilkan dari cukai yang disetorkan Malang Raya ke pemerintah pusat dan dikembalikan untuk mendukung program pengawasan. Hal ini membuktikan bahwa kontribusi Malang dalam penerimaan cukai nasional sangat signifikan, bahkan lebih besar dari beberapa kota besar lainnya.

Baca Juga : Kota Batu Raih Penghargaan Desa Cantik di Anugerah Hari Statistik Nasional 2024

Kolaborasi Pemkot dan Bea Cukai dalam Gempur Rokok Ilegal

Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, menegaskan pentingnya kerja sama berbagai pihak dalam memberantas rokok ilegal. Menurutnya, kolaborasi yang baik antara pemerintah, Bea Cukai, dan masyarakat sangat diperlukan untuk menekan peredaran rokok ilegal. Pemkot Malang terus berkoordinasi dengan Bea Cukai agar penerimaan negara di bidang cukai tetap terjaga, yang pada akhirnya berdampak pada kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, Beny juga mengajak seluruh aparat penegak hukum untuk turut berperan aktif dalam menggempur praktik rokok ilegal. Ia meminta agar setiap indikasi peredaran rokok ilegal dilaporkan kepada Bea Cukai, baik melalui kantor di Arjosari maupun kantor wilayah Malang. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan dan mempercepat penindakan terhadap pelaku rokok ilegal.

Baca Juga : Pejalan Kaki Tewas Tertabrak Motor di Kalipare

Bagikan
Arek Malang wajib follow

The Authority of Malang Raya

Mau tahu info akurat, mendalam, dan komprehensif di sekitar Malang? Langsung pantau infomalang.

Tag teman tongkronganmu yang paling sering ketinggalan info.