Breaking

DLH Kota Malang Siapkan Revitalisasi TPS di 2026

DLH Kota Malang Siapkan Revitalisasi TPS di 2026
DLH Kota Malang Siapkan Revitalisasi TPS di 2026

Infomalang.com – Memasuki tahun 2026, pengelolaan sampah di Kota Malang memasuki fase penting dengan rencana besar revitalisasi tempat penampungan sementara atau TPS yang tersebar di berbagai titik.

Program ini dirancang untuk menjawab persoalan klasik seperti keterbatasan kapasitas, kebersihan, dan kenyamanan lingkungan sekitar TPS yang selama ini kerap menjadi keluhan warga.

Melalui perencanaan yang lebih terstruktur, pemerintah daerah berharap TPS tidak hanya menjadi lokasi singgah sampah, tetapi juga ruang pengelolaan yang tertib, aman, dan berwawasan lingkungan.

Latar Belakang Program Revitalisasi

Kota Malang mengalami peningkatan timbulan sampah seiring pertumbuhan penduduk dan aktivitas ekonomi. Banyak TPS yang dibangun bertahun-tahun lalu kini sudah tidak lagi memadai dari sisi daya tampung maupun fasilitas pendukung.

Kondisi tersebut memicu penumpukan, bau tidak sedap, serta risiko kesehatan bagi masyarakat sekitar. Revitalisasi TPS menjadi jawaban strategis untuk memperbarui infrastruktur agar sesuai dengan standar kebersihan dan keselamatan yang lebih baik.

Tujuan dan Sasaran Utama

Program revitalisasi pada 2026 tidak hanya berfokus pada perbaikan fisik bangunan TPS, tetapi juga pada peningkatan sistem pengelolaan.

Sasaran utamanya meliputi penataan alur masuk dan keluar kendaraan pengangkut, penyediaan ruang pemilahan sampah, serta penguatan pengawasan kebersihan.

Dengan pendekatan ini, TPS diharapkan mampu berfungsi sebagai simpul pengelolaan yang lebih efisien sebelum sampah dikirim ke lokasi pemrosesan akhir.

Baca Juga :

Rp335 Triliun Disiapkan untuk Makan Bergizi Gratis 2026, Airlangga Pastikan APBN Aman

Skema Pendanaan dan Peran CSR

Dalam pelaksanaannya, revitalisasi TPS akan melibatkan skema pendanaan kolaboratif, termasuk menggandeng sektor swasta melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR.

Pendekatan ini dipilih agar beban anggaran daerah dapat ditekan sekaligus membuka ruang partisipasi dunia usaha dalam menjaga lingkungan.

Melalui dukungan CSR, berbagai fasilitas seperti atap TPS, lantai kedap air, dan sistem drainase dapat dibangun dengan kualitas yang lebih baik.

Dampak bagi Lingkungan dan Kesehatan

TPS yang tertata rapi dan bersih berkontribusi besar terhadap kualitas lingkungan. Risiko pencemaran tanah dan air dapat diminimalkan, begitu pula potensi berkembangnya vektor penyakit seperti lalat dan tikus.

Dengan fasilitas pemilahan yang lebih memadai, sampah organik dan anorganik bisa dipisahkan sejak awal, sehingga volume yang dikirim ke tempat pembuangan akhir dapat ditekan. Hal ini sejalan dengan upaya pengurangan sampah dan peningkatan daur ulang di tingkat kota.

Keterlibatan Masyarakat

Keberhasilan revitalisasi TPS tidak hanya bergantung pada infrastruktur, tetapi juga pada peran aktif masyarakat. Warga sekitar TPS diharapkan turut menjaga kebersihan dan mematuhi aturan pembuangan.

Edukasi mengenai pemilahan sampah dari rumah tangga menjadi bagian penting dari program ini. Dengan keterlibatan warga, TPS yang telah diperbarui dapat berfungsi optimal dan tidak kembali pada kondisi semrawut seperti sebelumnya.

Manfaat bagi Sektor Ekonomi Lokal

Revitalisasi TPS juga membuka peluang ekonomi, terutama bagi pelaku usaha daur ulang dan pengelola bank sampah.

Dengan adanya fasilitas pemilahan yang lebih baik, material bernilai seperti plastik, kertas, dan logam dapat dikumpulkan dengan lebih rapi dan higienis.

Hal ini mendorong tumbuhnya ekosistem ekonomi sirkular di tingkat lokal, di mana sampah tidak lagi dipandang sebagai beban, melainkan sebagai sumber daya.

Tantangan dan Antisipasi

Meski program ini memiliki potensi besar, tantangan tetap ada. Koordinasi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat harus berjalan efektif agar revitalisasi tidak berhenti di tengah jalan.

Selain itu, pemeliharaan pascarevitalisasi perlu diperhatikan agar fasilitas yang sudah dibangun tetap berfungsi dalam jangka panjang. Pengawasan rutin dan alokasi anggaran pemeliharaan menjadi kunci untuk menjaga keberlanjutan program.

Kesimpulan

Rencana revitalisasi TPS di Kota Malang pada 2026 merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pengelolaan sampah sekaligus memperbaiki lingkungan perkotaan.

Dengan dukungan pendanaan kolaboratif, peningkatan fasilitas, serta partisipasi aktif masyarakat, TPS dapat bertransformasi menjadi titik pengelolaan yang lebih modern dan berkelanjutan.

Upaya ini tidak hanya berdampak pada kebersihan kota, tetapi juga pada kesehatan, ekonomi lokal, dan kualitas hidup warga secara keseluruhan.

Baca Juga :

Drainase Suhat Rampung 100 Persen, Wagub Jatim Ingatkan Hal Ini