Infomalangcom – Pemerintah Kota Malang saat ini sedang memberikan perhatian khusus terhadap dinamika tata ruang di pusat kota, terutama mengenai keberadaan pedagang kaki lima yang semakin menjamur di kawasan ikonik Alun-alun Merdeka.
Langkah penataan ini diambil bukan semata-mata untuk melakukan penertiban secara sepihak, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah dalam menciptakan harmoni antara ruang publik yang estetis dengan denyut nadi ekonomi masyarakat kecil yang menjadi motor penggerak lokal.
Melalui koordinasi lintas instansi, rencana relokasi ini disusun sedemikian rupa agar tetap memberikan jaminan keberlangsungan usaha bagi para pedagang yang terdampak oleh kebijakan tersebut di masa mendatang.
Rencana Strategis Penataan Pedagang di Jantung Kota
Kebijakan mengenai pemindahan para pedagang kaki lima di sekitar kawasan Alun-alun Merdeka kini telah memasuki babak baru dalam tahap pengkajian oleh Pemerintah Kota Malang.
Fokus utama dari rencana ini adalah untuk mengembalikan fungsi trotoar dan ruang publik agar lebih nyaman bagi para pejalan kaki tanpa mematikan potensi ekonomi yang dimiliki oleh para pelaku usaha mikro.
Pemerintah menyadari bahwa Alun-alun Merdeka adalah wajah kota yang harus dijaga kebersihannya, terutama setelah upaya revitalisasi besar-besaran yang dilakukan untuk mempercantik area tersebut beberapa waktu lalu.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, memberikan kepastian yang sangat ditunggu-tunggu oleh para pedagang terkait lokasi baru.
Beliau menegaskan bahwa aspirasi para pedagang yang menginginkan lokasi pengganti tidak jauh dari pusat keramaian telah didengar dan dipertimbangkan secara serius.
Dalam berbagai kesempatan, pihak pemerintah terus meyakinkan bahwa radius lokasi relokasi yang saat ini tengah dikaji masih berada dalam jarak yang sangat dekat dengan kawasan Alun-alun Merdeka.
Hal ini sangat krusial bagi pedagang agar mereka tidak kehilangan basis pelanggan yang selama ini sudah terbentuk di titik tersebut.
Kajian Matang Demi Kepentingan Bersama
Proses pemindahan ini dipastikan tidak akan dilakukan secara gegabah atau terburu-buru. Wahyu Hidayat menjelaskan bahwa penataan kawasan perkotaan yang melibatkan banyak orang membutuhkan tahapan yang sistematis dan kajian yang sangat mendalam.
Pemerintah ingin agar solusi yang dihasilkan bersifat jangka panjang dan mampu mengakomodasi berbagai kepentingan yang berbeda.
Di satu sisi, estetika dan ketertiban kota harus ditegakkan, namun di sisi lain, aspek kemanusiaan dan kesejahteraan pedagang juga tidak boleh diabaikan begitu saja dalam proses pengambilan keputusan.
Kehadiran pemerintah daerah dalam persoalan ini adalah untuk menuntaskan pekerjaan rumah yang sudah lama menjadi tantangan di Kota Malang, yaitu masalah parkir dan penataan pedagang yang sering kali semrawut.
Dengan melakukan pendekatan secara bertahap, diharapkan akan muncul kesepahaman antara pemerintah dan para pedagang mengenai pentingnya keteraturan.
Kajian yang matang ini mencakup analisis mengenai arus lalu lintas, potensi kepadatan pengunjung di lokasi baru, serta infrastruktur pendukung yang diperlukan agar para pedagang dapat berjualan dengan lebih layak dan teratur daripada sebelumnya.
Baca Juga:
DLH Bone Bolango Dukung Pencapaian Misi Kedua Pemerintah, Tingkatkan Sarana dan Prasarana Kota
Alternatif Lokasi Relokasi yang Potensial
Pemerintah Kota Malang telah mengidentifikasi beberapa titik strategis yang memiliki potensi besar untuk dikembangkan menjadi lokasi baru bagi para pedagang kaki lima.
Beberapa kawasan yang masuk dalam radar pengkajian antara lain adalah area di sekitar Pasar Splendid yang sudah lama dikenal sebagai pusat hobi dan tanaman, serta lahan di sekitar Mal Ramayana yang berada di Jalan Merdeka.
Pemilihan lokasi-lokasi ini didasarkan pada kedekatan geografisnya dengan alun-alun, sehingga transisi bagi pedagang dan pelanggan diharapkan dapat berjalan dengan lebih lancar tanpa ada hambatan ekonomi.
Selain titik-titik tersebut, pemerintah juga sedang meninjau sejumlah lahan kosong milik daerah yang bisa dimanfaatkan secara maksimal untuk menampung para pelaku usaha.
Rencananya, lokasi-lokasi baru ini tidak hanya sekadar tempat berpindah, tetapi akan diarahkan menjadi bagian dari destinasi wisata alternatif.
Dengan konsep yang lebih tertata, lokasi relokasi ini diharapkan mampu menarik minat wisatawan secara mandiri, sehingga para pedagang tidak lagi hanya bergantung pada limpahan pengunjung dari alun-alun saja, melainkan memiliki daya tarik tersendiri yang kuat.
Inventarisasi dan Pendataan Identitas Pedagang
Sebagai langkah awal yang sangat krusial, Pemerintah Kota Malang kini tengah gencar melakukan proses inventarisasi atau pendataan ulang terhadap seluruh pedagang kaki lima yang beroperasi di kawasan pusat kota tersebut.
Langkah administratif ini sangat penting untuk memastikan bahwa kebijakan yang diambil nantinya tepat sasaran.
Dari hasil pendataan sementara yang dilakukan di lapangan, terungkap sebuah informasi penting bahwa sebagian besar pedagang yang beraktivitas di sekitar alun-alun ternyata tidak memiliki identitas kependudukan atau KTP Kota Malang.
Temuan ini menjadi bahan evaluasi penting bagi jajaran Pemerintah Kota Malang dalam merumuskan prioritas pemberian fasilitas di lokasi relokasi nantinya.
Wahyu Hidayat menyebutkan bahwa inventarisasi ini dilakukan untuk memetakan berapa banyak warga asli Malang yang menggantungkan hidupnya di sana.
Meskipun demikian, pemerintah tetap akan mengedepankan pendekatan yang humanis bagi seluruh pedagang, sambil tetap memberikan edukasi mengenai aturan kependudukan dan perizinan usaha bagi para pendatang yang ingin berpartisipasi dalam menggerakkan ekonomi kerakyatan di wilayah tersebut.
Integrasi Kawasan Wisata Terpadu Malang
Penataan pedagang di Alun-alun Merdeka bukan merupakan sebuah kebijakan yang berdiri sendiri, melainkan bagian dari visi besar pengembangan kawasan wisata terpadu di Kota Malang.
Pemerintah memiliki cita-cita untuk mengoneksikan berbagai titik sejarah dan hiburan di pusat kota menjadi satu kesatuan jalur wisata yang ramah bagi pelancong.
Jalur ini direncanakan akan membentang mulai dari kawasan Kayutangan Heritage yang ikonik, berlanjut ke area Splendid, Alun-alun Merdeka, hingga menyentuh area perkantoran di Balai Kota dan Stasiun Kotabaru Malang.
Dalam konsep besar ini, keberadaan pedagang kaki lima akan diposisikan sebagai pendukung ekosistem wisata, bukan sebagai penghambat estetika.
Strategi yang akan diterapkan adalah memecah penumpukan massa ke beberapa titik tertentu agar keramaian tidak hanya terpusat di satu sudut saja.
Dengan pengaturan yang lebih baik, diharapkan akan tercipta alur kunjungan wisatawan yang lebih merata di seluruh pusat kota.
Integrasi ini akan membuat pengalaman berkunjung ke Malang menjadi lebih berkesan karena wisatawan bisa menikmati berbagai macam produk lokal dalam suasana yang tertib dan nyaman.
Koordinasi Lintas Dinas dan Revitalisasi Pasar Senggol
Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, memberikan pandangannya mengenai teknis pelaksanaan di lapangan.
Beliau mengakui bahwa pasca revitalisasi, daya tarik Alun-alun Merdeka meningkat drastis, yang secara otomatis memancing kedatangan lebih banyak pedagang.
Oleh karena itu, Diskopindag terus berkoordinasi secara intensif dengan Dinas Lingkungan Hidup untuk mencari titik temu mengenai penyediaan ruang bagi pedagang dalam skema penataan yang baru tanpa merusak fungsi taman dan ruang terbuka hijau.
Salah satu rencana yang paling menonjol adalah upaya untuk mengaktifkan kembali Pasar Senggol yang terletak di kawasan Splendid.
Lokasi ini dipandang sebagai salah satu kandidat kuat untuk memusatkan para pedagang kaki lima dalam satu area yang terorganisir.
Eko menambahkan bahwa nantinya para pedagang yang masuk ke kawasan tersebut akan melewati proses kurasi untuk memastikan kualitas produk dan keteraturan jenis usaha.
Dengan cara ini, Pasar Senggol diharapkan dapat bangkit kembali menjadi pusat perbelanjaan rakyat yang bersih, menarik, dan menjadi kebanggaan baru bagi masyarakat serta wisatawan yang berkunjung ke Kota Malang.
Baca Juga:
Penghargaan UHC 2026 Menjadi Bukti Kemajuan Layanan Kesehatan Kota Malang














