Breaking

Tangisan Haru Enam Terdakwa Pesilat Usai Sidang Penganiayaan di Kabupaten Malang

Kasus pengeroyokan yang melibatkan enam oknum pesilat di Kecamatan Karangploso memasuki sidang pembuktian di Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen, Rabu (2/10/2024). Kasus ini mengakibatkan korban Alfin Syafiq Ananta, 17, warga Desa Kepuharjo, Kecamatan Karangploso, meninggal dunia pada 12 September lalu.

Saksi Ahli dan Pemeriksaan Terdakwa Anak

Sidang yang berlangsung selama dua jam tersebut menghadirkan saksi ahli yang menjelaskan hasil pemeriksaan medis terhadap tubuh korban. Kemudian, enam terdakwa yang masih di bawah umur, yaitu MAS, RAF, VM, PIAH, RH, dan RFP, menjalani pemeriksaan di hadapan hakim tunggal Ahmad Ihsan Amri SH MH.

Jaksa Penuntut Umum (JPU), Maharani Indrianingtyas SH, memaparkan bahwa korban meninggal karena suplai oksigen ke otaknya berkurang akibat luka lebam di bagian tubuh yang menekan paru-paru. “Korban mendapat pukulan keras di kepala dan tubuhnya, salah satunya adalah tendangan dari terdakwa PIAH yang menyebabkan kehilangan kesadaran,” jelasnya.

Baca Juga : ART di Malang Diduga Disiksa Majikan, Tidak Diberi Makan dan Dianiaya

Pengakuan dan Penyesalan Terdakwa

Semua terdakwa mengakui perbuatan pengeroyokan yang dilakukan karena emosi, tanpa ada dorongan dari orang lain. Tangis haru menyelimuti ruang sidang saat keenam terdakwa meminta maaf kepada keluarga korban setelah hakim mengetuk palu tanda berakhirnya persidangan.

Sementara itu, JPU menyayangkan keterangan para terdakwa dewasa yang dianggap berbelit-belit saat diperiksa di persidangan. Mereka adalah Achmat Ragil, Ahmat Erfendi, Muhammad Andika Yudhistira, Iman Cahyo Saputro, Achmat Sifak Mashudi, dan Nur Rochman.

Ancaman Hukuman Bagi Terdakwa Anak

Enam terdakwa anak-anak ini terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun berdasarkan pasal 80 ayat 3 juncto 76C UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Namun, karena usia mereka masih di bawah umur, ancaman hukuman tersebut dipangkas menjadi 7,5 tahun. Sidang lanjutan dengan agenda tuntutan akan digelar pada 6 Oktober mendatang.

Baca Juga : Pelaku Curanmor 22 Lokasi Berhasil Diringkus Polres Malang