Breaking

Wahyu Hidayat Selesaikan Eksekusi Bangunan di Exit Tol Madyopuro dalam Waktu Singkat

Eksekusi bangunan cucian mobil yang berada di exit tol Madyopuro, Kota Malang. Akhirnya berhasil diselesaikan setelah kurang lebih tujuh tahun menunggu penyelesaian. Sebelumnya, dua wali kota Malang tidak mampu menyelesaikan masalah ini. Namun Wahyu Hidayat, calon wali kota Malang nomor urut 1. Ia berhasil menuntaskannya hanya dalam waktu tiga bulan saat menjabat sebagai Pj Wali Kota Malang.

Penanganan Cepat dan Tepat

Wahyu Hidayat menjelaskan bahwa saat ia mulai menjabat. Ia segera melakukan pemetaan dan analisis terkait permasalahan yang menyebabkan eksekusi bangunan tersebut tertunda begitu lama. “Jadi pada saat itu saya masuk, saya langsung memetakan, melihat lagi dan mereview dari awal,” ujar Wahyu saat kampanye beberapa hari lalu. Ia juga duduk bersama Forkopimda Kota Malang dan DPRD Kota Malang untuk menggali akar permasalahan yang menghambat eksekusi bangunan cucian tersebut.

Tidak hanya itu, Wahyu juga berkonsultasi dengan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Malang untuk memastikan bahwa tahapan eksekusi bangunan tersebut dapat dilakukan sesuai prosedur. Upaya ini menunjukkan komitmen dan ketegasan Wahyu dalam menyelesaikan permasalahan yang berlarut-larut.

Baca juga:

Wahyu Hidayat Optimis Elektabilitas Tertinggi di Pilkada Kota Malang

Tantangan Hukum yang Dihadapi

Selama proses eksekusi, Wahyu dan Pemkot Malang menghadapi ancaman gugatan sebesar Rp 57 miliar dari pemilik bangunan cucian mobil jika eksekusi tetap dilaksanakan. Namun, Wahyu tetap melanjutkan langkahnya karena ia yakin dengan dasar hukum yang kuat. “Saya bilang lanjutkan. Teruskan hingga dieksekusi,” tegas Wahyu. Akhirnya, ancaman tersebut hanya menjadi gertakan, dan Pemkot Malang hanya membayar kompensasi sebesar Rp 400 juta untuk menyelesaikan eksekusi bangunan tersebut.

Wahyu mengungkapkan bahwa ia berkonsultasi dengan beberapa ahli hukum dan memanggil Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) untuk memastikan langkah yang diambil sesuai regulasi. “Kami membayar hanya Rp 400 juta sekian, padahal tuntutannya lebih dari itu,” jelasnya.

Alasan Keamanan dan Kebutuhan Eksekusi

Wahyu menekankan pentingnya eksekusi bangunan tersebut untuk menghindari risiko kecelakaan di jalan sekitar exit tol Madyopuro. Jika bangunan cucian mobil tetap dibiarkan, jalan akan tetap sempit dan rawan mengakibatkan kecelakaan bagi para pengendara. “Bayangkan jika itu terus dibiarkan, bakal ada berapa korban jiwa. Maka dari itu kami mengupayakan untuk segera eksekusi,” ujarnya menutup pernyataannya.

Baca juga:

Proyek Pelebaran Jalan Gondanglegi-Balekambang Selesai pada 2026