Koridor Kajoetangan Malang akan segera memiliki kantong parkir baru untuk menanggulangi permasalahan parkir yang kerap terjadi di kawasan tersebut. Lokasinya berada di Jalan Majapahit, bekas tempat parkir bus Macito, tepatnya di Kelurahan Kiduldalem, Kecamatan Klojen, Kota Malang.
Hingga kemarin (8/10), progres pembangunan parkir vertikal dengan dua lantai tersebut telah mencapai 50 persen. Dari pantauan langsung, kerangka bangunan tiga lantai tersebut mulai terlihat berdiri, meski baru sepertiga dari luas area yang direncanakan, yakni 18,4 meter lebar dan 35 meter panjang.
Penjabat (Pj) Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, juga meninjau langsung proyek tersebut untuk memastikan perkembangannya berjalan sesuai rencana. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, menjelaskan bahwa lantai dasar parkir vertikal ini akan digunakan untuk kendaraan roda empat, sementara lantai dua dan tiga diperuntukkan bagi sepeda motor.
Baca Juga :
Wahyu Hidayat Siapkan Program Atasi Parkir dan Juru Parkir Liar di Kota Malang
“Progresnya saat ini sudah mencapai 50 persen, bahkan melebihi target awal sebesar 0,72 persen. Pengerjaan sudah on the track,” ungkap Widjaja. Pengerjaan fisik ini dimulai pada akhir Agustus dan diperkirakan selesai pada November, sehingga fasilitas tersebut bisa menampung lonjakan kendaraan selama libur panjang akhir tahun.
Fasilitas parkir ini diproyeksikan mampu menampung hingga 500 kendaraan, terdiri dari 450 sepeda motor dan 50 mobil. Nantinya, dengan selesainya proyek ini, pengaturan parkir akan difokuskan di Jalan Majapahit agar bahu Jalan Basuki Rahmat tidak lagi dipenuhi kendaraan.
Pengaturan Parkir Pengunjung Kajoetangan
Dishub Kota Malang juga akan mengarahkan masyarakat agar menggunakan parkir vertikal ini dan menghindari parkir di pinggir jalan. Widjaja juga menyampaikan bahwa pembangunan fasilitas parkir ini merupakan tahap pertama, dengan rencana pengadaan lahan parkir lebih dekat ke koridor Kajoetangan pada tahun 2025.
“Fasilitas parkir ini akan mengurangi masalah parkir sembarangan di pinggir jalan. Tahun depan, kami rencanakan lahan parkir tambahan yang lebih dekat ke kawasan Kajoetangan,” ujar Widjaja.
Tanggapan DPRD Kota Malang
Anggota DPRD Kota Malang, Fathol Arifin, meminta pemerintah kota agar tegas dalam menerapkan aturan parkir setelah fasilitas ini beroperasi. Menurutnya, pengunjung Kajoetangan harus diarahkan untuk menggunakan fasilitas tersebut agar tidak ada lagi kendaraan yang memenuhi pinggir jalan dan menyebabkan kemacetan.
“Pemerintah harus bisa membiasakan pengunjung untuk berjalan kaki setelah memarkir kendaraan mereka di tempat yang telah disediakan. Selama ini, kemacetan terjadi karena parkir yang tidak teratur di pinggir jalan,” tegas Fathol.
Baca Juga : Pengamat Sarankan Tarekot Jadi Solusi Parkir untuk Redakan Kemacetan di Kayutangan















