Breaking

DLH Kota Malang Sesalkan Pembakaran Pohon oleh Oknum Masyarakat

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang menyayangkan tindakan oknum masyarakat yang merusak pohon dengan cara membakarnya. Kasus ini diketahui setelah petugas menemukan bagian bawah pohon yang sengaja dibakar. Kepala Bidang Ruang Terbuka Hijau (Kabid RTH) DLH Kota Malang, Laode, menyatakan keprihatinannya atas kejadian tersebut.

Pohon Rusak dan Berpotensi Roboh

Menurut Laode, pembakaran pohon menyebabkan kerusakan serius, bahkan mengakibatkan kematian pohon. “Kalau pohonnya mati kan sayang juga. Karena pohon adalah penghasil oksigen bagi manusia,” ujar Laode pada Senin (14/10/2024). Selain itu, kerusakan pada bagian bawah pohon dapat meningkatkan risiko pohon roboh, yang tentunya membahayakan keselamatan masyarakat sekitar.

Baca Juga : Pria Asal Malang Ditemukan Tewas di Sungai Brantas Jombang, Diduga Bunuh Diri Karena Terlilit Utang

Proses Identifikasi dan Pencarian Pelaku

Saat ini, DLH Kota Malang masih mengidentifikasi pohon-pohon yang mengalami kerusakan. Pihaknya juga sedang melakukan kajian untuk memastikan apakah pohon yang rusak memiliki potensi roboh atau masih bisa diselamatkan. “Masih kami kaji sebelum dilakukan tindakan lebih lanjut,” tambah Laode. Di sisi lain, DLH juga berupaya mengidentifikasi pelaku yang melakukan pembakaran.

Imbauan untuk Menjaga Kelestarian Pohon

Laode juga meminta masyarakat untuk bekerja sama menjaga kelestarian pohon dan fasilitas publik. Ia berharap agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan. “Pohon itu milik kita bersama. Saya harap masyarakat ikut menjaganya. Jika melihat perusakan, segera laporkan ke DLH Kota Malang,” pungkasnya.

Baca Juga : Struktur Jembatan Penghubung Mayjen Sungkono-Kyai Parseh Kota Malang Hampir Rampung