Breaking

Rendra Masdrajad Safaat Serap Aspirasi Warga Soal Maraknya Peredaran Minuman Beralkohol di Kota Malang

Rendra Masdrajad Safaat Serap Aspirasi Warga Soal Maraknya Peredaran Minuman Beralkohol di Kota Malang
Anggota DPRD Kota Malang dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Rendra Masdrajad Safaat, menyerap aspirasi warga terkait maraknya peredaran minuman beralkohol di Kota Malang yang dinilai mulai mengganggu kenyamanan lingkungan sekitar.

Infomalangcom – Anggota DPRD Kota Malang dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Rendra Masdrajad Safaat, menyerap aspirasi warga terkait maraknya peredaran minuman beralkohol di Kota Malang yang dinilai mulai mengganggu kenyamanan lingkungan sekitar.

Rendra mengaku telah menerima banyak keluhan dari warga terkait keberadaan toko minuman beralkohol yang mulai masuk ke kawasan pemukiman, bahkan berada di area dekat tempat ibadah, fasilitas kesehatan, dan lingkungan pendidikan.

“Kami menerima banyak keluhan dari warga terkait hal ini. Toko minuman beralkohol sudah mulai berada dekat masjid dan sekolah,” ucapnya.

Rendra menegaskan Satpol PP harus lebih aktif dalam melakukan pengawasan terhadap keberadaan toko minuman beralkohol di kawasan pemukiman. Menurutnya, ketentraman dan kenyamanan warga merupakan prioritas yang tidak bisa diabaikan begitu saja.

Baca Juga: Rendra Masdrajad Safaat Apresiasi Kebijakan Pemerintah Turunkan Potongan Ojol Jadi 8 Persen

“Ini tidak bisa dibiarkan. Satpol PP harus lebih aktif turun ke lapangan agar warga tidak resah,” ungkapnya.

Rendra mengingatkan bahwa Kota Malang sebenarnya sudah memiliki regulasi yang jelas. Perda Nomor 4 Tahun 2020 Pasal 8 ayat (2) menegaskan bahwa toko minuman beralkohol wajib berjarak lebih dari 500 meter dari tempat ibadah, fasilitas pendidikan, dan rumah sakit.

“Aturan nya sudah ada dan jelas, jarak minimal 500 meter dari masjid dan sekolah,” ujarnya.

Menurutnya, keberadaan toko minuman beralkohol yang berada di area dekat tempat ibadah, fasilitas kesehatan, dan lingkungan pendidikan dapat merusak citra Kota Malang yang selama ini dikenal sebagai kota pendidikan dan religius.

“Jangan sampai kita merusak citra Malang yang dikenal sebagai kota pendidikan dan religius,” tegasnya.

Lebih lanjut, Rendra menyampaikan bahwa dirinya akan terus mengawal aspirasi warga tersebut karena kenyamanan lingkungan dan masa depan generasi muda merupakan tanggung jawab yang tidak bisa diabaikan.

“Kenyamanan lingkungan dan masa depan generasi muda adalah tanggung jawab kami sebagai wakil rakyat,” pungkasnya.

Ia berharap pemerintah daerah bersama aparat terkait dapat segera mengambil langkah konkret agar keresahan masyarakat terkait peredaran minuman beralkohol di kawasan pemukiman dapat segera teratasi.

Baca Juga: Rendra Masdrajad Safaat Soroti Nasib Guru Honorer Jelang Larangan Mengajar 2027

Author Image

Author

ahnaf muafa