UPDATE MALANG RAYA Kabar terbaru, agenda, layanan publik, dan informasi penting untuk warga Pantau Update
THE AUTHORITY OF MALANG RAYA
1 November 2026Malang Raya
Kirim Info Warga
1 November 2026Malang Raya

Rendra Masdrajad Safaat Soroti Nasib Guru Honorer Jelang Larangan Mengajar 2027

Rendra Masdrajad Safaat Soroti Nasib Guru Honorer Jelang Larangan Mengajar 2027
Anggota DPRD Kota Malang Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Rendra Masdrajad Safaat menyoroti polemik terkait kabar yang membuat guru non-ASN atau honorer tidak bisa mengajar mulai berlaku 1 Januari 2027.
Bagikan

Infomalangcom – Anggota DPRD Kota Malang Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Rendra Masdrajad Safaat menyoroti polemik terkait kabar yang membuat guru non-ASN atau honorer tidak bisa mengajar mulai berlaku 1 Januari 2027.

Rendra mengaku prihatin terhadap nasib guru honorer apabila kebijakan tersebut diterapkan tanpa solusi yang jelas dari pemerintah pusat maupun daerah. Mengingat guru honorer masih sangat dibutuhkan.

“Saya cukup prihatin dengan nasib guru honorer jika kebijakan ini diterapkan karena belum ada kejelasan,” ucapnya.

Baca Juga: Rendra Masdrajad Safaat Soroti Anggaran BBM Naik, Pengangkutan Sampah Kota Malang Terancam Lumpuh

Menurutnya, dunia pendidikan saat ini masih banyak ditopang oleh tenaga pengajar non-ASN yang memiliki peran signifikan, terutama di daerah pinggiran dan wilayah yang masih kekurangan guru.

“Guru honorer masih banyak yang menopang pendidikan kita karena mereka memiliki peran besar di daerah pinggiran,” ungkapnya.

Rendra menegaskan bahwa pemerintah pusat maupun daerah harus menyiapkan solusi yang jelas apabila kebijakan tersebut benar-benar diterapkan agar guru honorer tetap mendapatkan kepastian dan tidak diabaikan.

“Jika kebijakan ini diterapkan, pemerintah pusat atau daerah harus menyiapkan solusi yang jelas agar nasib guru tidak diabaikan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Rendra mengusulkan agar pemerintah mengangkat semua guru honorer sebagai P3K dengan ketentuan yang ditetapkan terlebih dahulu. Seperti masa pengabdian, kompetensi, dan ketersedian SDM guru di daerah tersebut.

“Menurut saya, pengangkatan guru honorer menjadi P3K adalah solusi yang paling realistis, tentunya dengan ketentuan yang ditetapkan terlebih dahulu,” pungkasnya.

Ia berharap pemerintah dapat mempertimbangkan nasib guru honorer secara matang agar kebijakan yang diterapkan tidak menimbulkan dampak buruk bagi dunia pendidikan.

Baca Juga: Rendra Masdrajad Safaat Apresiasi Kebijakan Pemerintah Turunkan Potongan Ojol Jadi 8 Persen

Bagikan
Arek Malang wajib follow

The Authority of Malang Raya

Mau tahu info akurat, mendalam, dan komprehensif di sekitar Malang? Langsung pantau infomalang.

Tag teman tongkronganmu yang paling sering ketinggalan info.