Pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kota Malang hampir rampung. Pelantikan pimpinan DPRD periode 2024-2029 diperkirakan akan digelar pekan ini, paling cepat pada Rabu (16/10) dan paling lambat Jumat (18/10). Ketua sementara DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, menyampaikan bahwa surat rekomendasi pimpinan telah dikirimkan ke Pj Gubernur Jatim.
Made menekankan pentingnya percepatan pelantikan agar dewan bisa segera bekerja sama dengan eksekutif untuk membahas APBD 2025. Pelantikan pimpinan dewan ini akan dipimpin oleh Pengadilan Negeri (PN) Malang, sama seperti pelantikan anggota dewan pada September lalu. Koordinasi antara Sekretaris Dewan dan Pemprov sedang diupayakan agar pelantikan berjalan sesuai rencana.
Baca Juga : Mengapa Penting Menetapkan Tujuan Finansial yang Jelas Menurut Ahli Keuangan
Sosok-Sosok Pimpinan Dewan Terpilih
Amithya Ratnanggani Siraduhitta resmi ditunjuk sebagai Ketua DPRD Kota Malang menggantikan I Made Riandiana Kartika. Wakil ketua I masih dijabat oleh Abdurrochman dari PKB, sementara Trio Agus Purwono akan mengisi posisi wakil ketua II menggantikan Asmulaik. Posisi wakil ketua III tetap dipegang oleh Rimzah dari Partai Gerindra.
Pembentukan AKD ini menjadi prioritas agar DPRD Kota Malang segera berfungsi penuh. Hal ini penting agar proses pembahasan anggaran dapat segera dimulai, terutama terkait APBD tahun 2025 yang harus rampung sebelum akhir November. Pelantikan pimpinan dewan diharapkan memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif.
Baca Juga : Operasi Zebra Semeru 2024 di Kota Malang, Pelanggaran Lalu Lintas Masih Banyak Ditemukan















