infomalangcom – Pemerintah Kota Malang terus berupaya meningkatkan kecakapan digital warganya, tidak hanya lewat imbauan, tetapi juga dengan memanfaatkan konten media sosial sebagai sarana edukasi publik yang lebih dekat dengan keseharian masyarakat.
Langkah ini menjadi salah satu upaya konkret pemerintah kota merespons pesatnya pertumbuhan pengguna media sosial di tengah masyarakat perkotaan.
Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Malang menggelar Pelatihan Pengolahan Media Sosial di Aula Lantai 4 Mini Block Office Balai Kota Malang, Rabu, 3 Juni 2026. Kegiatan yang dilaksanakan dalam dua sesi ini mengangkat tema Media Sosial Produktif untuk Masyarakat Digital, dengan tujuan meningkatkan literasi digital sekaligus mendorong pemanfaatan media sosial secara bijak dan produktif di kalangan warga.
Peserta pelatihan berasal dari berbagai kalangan masyarakat yang diharapkan dapat menjadi agen penyebar informasi positif di lingkungan masing-masing.
Konten Media Sosial sebagai Sarana Kreativitas dan Edukasi
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat, yang hadir langsung membuka kegiatan, menyampaikan apresiasinya terhadap pelatihan tersebut. Ia menilai media sosial saat ini tidak lagi hanya berfungsi sebagai sumber informasi, tetapi juga telah menjadi sarana kreativitas dan peluang memperoleh pendapatan bagi masyarakat. “Pengguna media sosial aktif terus bertambah.
Fungsinya tidak hanya untuk mencari informasi, tetapi juga bisa dimanfaatkan untuk berbagai hal kreatif hingga menghasilkan pendapatan. Itu sisi positifnya, tetapi ada juga sisi negatif yang harus diwaspadai,” tutur Wahyu.
Ia menambahkan, perkembangan teknologi termasuk kecerdasan buatan turut memengaruhi cara masyarakat menggunakan media sosial saat ini. Wali Kota Malang pun berpesan kepada masyarakat agar memahami etika dan tanggung jawab dalam bermedia sosial.
Baca Juga: Literasi Digital Penting untuk Membangun Diskusi Sehat
“Media sosial memiliki banyak platform sesuai kebutuhan pengguna. Karena itu harus digunakan secara bijak, sebab saat ini juga banyak pihak yang memiliki niatan negatif dalam memanfaatkan media sosial. Bahkan akses masyarakat terhadap media sosial kini lebih besar dibandingkan media cetak,” jelasnya.
Wahyu menilai pelatihan semacam ini penting agar masyarakat mampu memilah informasi sekaligus menghasilkan konten yang positif.
Ia mengingatkan agar setiap konten yang dibagikan memiliki sumber data yang jelas, tidak sekadar mengandalkan judul-judul bombastis demi menarik perhatian. “Konten-konten positif harus berimbang dan sumber datanya jelas. Selain itu, media sosial juga dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan pelayanan publik,” pesannya.
Pelatihan ini merupakan salah satu bagian dari rangkaian program peningkatan literasi digital yang dijalankan Pemerintah Kota Malang, selain program Diskominfo Mengajar yang selama ini juga rutin digelar.
Melalui berbagai program tersebut, pemerintah kota berharap masyarakat semakin cakap digital, mampu memanfaatkan media sosial secara produktif, serta terhindar dari penyebaran informasi yang tidak benar maupun penggunaan media sosial yang merugikan diri sendiri dan orang lain.
Wahyu turut menyinggung soal kebijakan pembatasan penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun. Ia menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Malang telah berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk melakukan pendampingan dan pengawasan terhadap penggunaan media sosial oleh siswa.
“Kami terus berkoordinasi dengan sekolah agar guru melakukan pendampingan serta menyampaikan kepada siswa dan orang tua terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun. Pada usia tersebut, anak-anak masih membutuhkan pendampingan untuk membedakan dampak positif dan negatif media sosial,” pungkasnya.
Upaya peningkatan literasi digital semacam ini sejalan dengan hasil survei nasional yang menunjukkan bahwa tingkat literasi digital masyarakat Indonesia masih perlu terus ditingkatkan secara berkelanjutan, khususnya pada aspek kemampuan menyaring informasi dan keamanan digital di tengah derasnya arus informasi.
Informasi lebih lanjut mengenai program dan kebijakan literasi digital nasional dapat diakses melalui situs resmi Kementerian Komunikasi dan Digital RI.
Melalui pemanfaatan konten media sosial sebagai sarana edukasi, Pemerintah Kota Malang berharap dapat menjangkau lebih banyak lapisan masyarakat secara efektif, sekaligus membangun ekosistem digital yang lebih sehat dan bertanggung jawab di lingkungan kota, sejalan dengan visi menjadikan Kota Malang sebagai kota yang cerdas dan adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi.
Baca Juga: Program MBG Kembali Disorot, Presiden LIRA Desak Evaluasi Menyeluruh













