Breaking

Dishub Kota Malang Percepat Pembangunan Parkir Vertikal di Eks Kantor DLH untuk Atasi Kemacetan Kayutangan

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang terus mempercepat pembangunan parkir vertikal di lahan bekas Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Parkir dua lantai ini dirancang untuk menampung kendaraan wisatawan yang mengunjungi Kayutangan Heritage. “Lahan itu kami optimalisasi untuk memberikan layanan parkir bagi pengunjung yang mau ke Kayutangan,” jelas Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra.

Saat ini, progres pembangunan parkir vertikal tersebut telah mencapai 55 persen. Diperkirakan, lokasi parkir ini akan mampu menampung ratusan kendaraan roda dua serta 14 kendaraan roda empat.

Baca Juga : Pemkab Malang Gelar Pasar Murah untuk Kendalikan Inflasi dan Dukung UMKM

Mengurai Kemacetan dengan Sistem Parkir Elektronik

Widjaja menjelaskan, parkir vertikal tersebut akan menggunakan sistem parkir elektronik atau E-Parking untuk mempermudah manajemen parkir. Sebagian kendaraan yang biasanya parkir di sepanjang Jalan Basuki Rahmat akan dialihkan ke lokasi parkir baru ini. “Parkir vertikal ini bertujuan untuk mengurangi volume kendaraan di Jalan Basuki Rahmat, terutama pada akhir pekan dan libur panjang,” ungkap Widjaja.

Pembangunan ini ditargetkan selesai pada Desember 2024 dan diharapkan bisa beroperasi mulai Januari 2025. Widjaja optimis bahwa keberadaan parkir vertikal ini akan membantu mengatasi kemacetan di sekitar kawasan Kayutangan Heritage.

Perluasan Lahan Parkir dan Penganggaran

Widjaja juga mengungkapkan bahwa Pemkot Malang merencanakan pembangunan lahan parkir tambahan di kawasan Jalan Basuki Rahmat untuk mendukung parkir vertikal ini. “Strategi kami adalah menghubungkan lahan parkir ini dengan yang lebih luas lagi untuk benar-benar mengurai kemacetan,” kata Widjaja.

Untuk proyek parkir vertikal ini, Pemkot Malang telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp4,1 miliar melalui APBD 2024. “Kami akan tetap optimalisasi lahan yang ada dan terus berkoordinasi dengan pengelola barang milik daerah,” pungkasnya.

Baca Juga : Bersama Pemkab Malang, Bea Cukai Musnahkan Jutaan Batang Rokok dan Ratusan Liter Minuman Beralkohol Ilegal