infomalangcom – Kecelakaan kerja kembali merenggut nyawa seorang pekerja bangunan di Kota Malang. Seorang tukang bangunan ditemukan tewas dalam posisi terlentang di atas genteng rumah warga, diduga akibat tersengat aliran listrik saat sedang memperbaiki talang air.
Korban bernama Yusak Chandra (60), warga Pakisaji, Kabupaten Malang, tewas saat bekerja di sebuah rumah di Jalan Brigjen Slamet Riyadi, Kelurahan Oro-oro Dowo, Kecamatan Klojen, Kota Malang, pada Kamis (5/2/2026) sekitar pukul 14.45 WIB.
Kronologi Kejadian di Lokasi
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Shobikin, menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika korban datang ke rumah saksi bernama Heri Santoso Kurniawan (70) sekitar pukul 11.30 WIB untuk menawarkan jasa pertukangan. Saksi kemudian meminta korban memperbaiki bagian talang air yang bocor di lantai dua rumahnya.
“Korban langsung naik ke lantai dua untuk memulai perbaikan. Namun, hingga pukul 14.00 WIB, korban tidak kunjung turun sehingga saksi merasa curiga,” ujar Lukman kepada wartawan, Kamis (5/2/2026).
Merasa ada yang tidak beres, saksi kemudian memeriksa langsung ke bagian atap rumah. Betapa terkejutnya saksi ketika mendapati korban sudah dalam posisi terlentang dan tidak bergerak di atas genteng.
Saksi segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian, yang kemudian tiba di lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) sekaligus proses evakuasi jenazah korban.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kepolisian memastikan bahwa penyebab kematian korban murni akibat kecelakaan kerja akibat sengatan listrik, bukan tindak kekerasan.
“Pada tubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Korban diduga kuat tersengat aliran listrik saat sedang bekerja di area talang tersebut,” tambah Lukman.
Baca Juga: 5 Masjid di Lowokwaru yang Selalu Menyediakan Takjil Gratis untuk Jemaah
Pihak keluarga korban telah menerima kejadian tersebut sebagai musibah. Jenazah korban selanjutnya dibawa pulang ke rumah duka untuk dimakamkan sesuai prosesi keluarga.
Kejadian ini menjadi peringatan penting bagi para pekerja informal, khususnya tukang bangunan lepas, yang kerap bekerja di ketinggian maupun area dekat instalasi listrik tanpa didampingi prosedur keselamatan kerja yang memadai.
Berbeda dengan pekerja formal di proyek konstruksi besar yang umumnya sudah dibekali alat pelindung diri dan pengawasan keselamatan kerja, pekerja informal seperti tukang panggilan sering kali bekerja sendirian tanpa alat pengaman maupun pemeriksaan kondisi instalasi listrik di lokasi kerja terlebih dahulu.
Kasus kematian akibat sengatan listrik saat bekerja di ketinggian maupun area basah seperti talang air memang bukan kali pertama terjadi di Jawa Timur. Sejumlah kejadian serupa juga pernah tercatat menimpa pekerja di sektor lain, mulai dari petani yang tersengat listrik saat menyalakan pompa air di sawah, hingga korban yang tersetrum akibat kontak dengan instalasi listrik saat kondisi banjir.
Rentetan kejadian ini menunjukkan pentingnya kewaspadaan ekstra saat bekerja di sekitar aliran listrik, terutama pada kondisi cuaca lembap maupun area dengan instalasi kabel yang sudah tua atau tidak standar.
Peristiwa kecelakaan kerja yang menimpa pekerja bangunan lepas di Kota Malang sebelumnya juga pernah terjadi, termasuk kasus yang merenggut dua nyawa pekerja bangunan sekaligus dalam insiden terpisah.
Pola berulang semacam ini menegaskan bahwa risiko kecelakaan kerja pada pekerjaan informal, khususnya di sektor konstruksi dan pertukangan, masih menjadi persoalan serius yang perlu mendapat perhatian lebih dari berbagai pihak, termasuk pemilik bangunan yang menggunakan jasa tukang panggilan.
Kementerian Ketenagakerjaan sendiri telah mengatur standar keselamatan dan kesehatan kerja melalui sejumlah regulasi, termasuk ketentuan mengenai keselamatan kerja pada ketinggian maupun pekerjaan yang berisiko terpapar bahaya listrik. Informasi lebih lanjut mengenai regulasi keselamatan dan kesehatan kerja dapat diakses melalui laman resmi JDIH Kementerian Ketenagakerjaan RI.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat maupun pekerja jasa pertukangan untuk selalu memastikan kondisi instalasi listrik aman sebelum melakukan pekerjaan perbaikan di area atap maupun talang air, guna mencegah kejadian serupa terulang kembali di kemudian hari.
Kewaspadaan dan pengecekan sederhana sebelum bekerja diharapkan dapat menjadi langkah preventif sederhana namun krusial dalam mengurangi risiko kecelakaan kerja di sektor informal.
Baca Juga: 4 Cara Mengelola Stres agar Hidup Lebih Tenang dan Seimbang













