Breaking

Pelantikan Pimpinan DPRD Kota Malang Dijadwalkan Ulang Pekan Depan

Pelantikan pimpinan DPRD Kota Malang dipastikan mengalami penundaan. Hal ini disebabkan belum adanya kepastian jadwal dari Ketua Pengadilan Negeri (PN) Malang. Awalnya, pelantikan dijadwalkan berlangsung hari ini, namun harus diundur hingga pekan depan.

Ketua Sementara DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, menjelaskan bahwa pelantikan perlu segera dilakukan. Penundaan ini berkaitan dengan pembahasan APBD 2025 yang harus segera dimulai. Made memastikan pelantikan akan dilakukan paling lambat pekan depan untuk menghindari keterlambatan pembahasan.

Baca Juga : 9 Rekomendasi Tempat Laundry Murah di Kota Malang

Susunan Pimpinan Dewan dan Proses Pengesahan

Pimpinan DPRD Kota Malang terdiri dari Amithya Ratnanggani Siraduhita (PDIP) sebagai Ketua definitif. Wakil Ketua I dijabat oleh Abdurrochman (PKB), Wakil Ketua II oleh Trio Agus Purwono (PKS), dan Wakil Ketua III oleh Rimzah (Gerindra). Trio Agus Purwono menyebut, pelantikan bisa dilakukan paling cepat Jumat sore, namun kemungkinan besar dilaksanakan pada awal pekan depan.

Made menambahkan bahwa pengesahan pimpinan dewan memerlukan waktu karena harus menunggu rekomendasi dari partai. Setelah rekomendasi keluar, persetujuan dari Pemprov Jawa Timur juga diperlukan. Meski pelantikan belum berlangsung, DPRD Kota Malang terus mendalami rancangan APBD bersama Pemkot Malang agar proses berjalan lancar.

Baca Juga : Rekomendasi 7 Toko Bunga yang Menjual Bucket di Sekitar Universitas Brawijaya dan Univeritas Negeri Malang