Breaking

Puguh DPRD Jatim Dorong Strategi Terpadu Atasi Banjir Kota Malang

Puguh DPRD Jatim Dorong Strategi Terpadu Atasi Banjir Kota Malang
Persoalan banjir di Kota Malang kembali menjadi perhatian Anggota DPRD Jawa Timur Puguh Wiji Pamungkas.

Infomalangcom – Persoalan banjir di Kota Malang kembali menjadi perhatian Anggota DPRD Jawa Timur Puguh Wiji Pamungkas.

Ia menilai penanganan banjir membutuhkan strategi yang lebih menyeluruh karena persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan tingginya curah hujan, tetapi juga kondisi drainase, tata ruang, lingkungan, dan pemeliharaan saluran air.

Puguh mendorong Pemerintah Kota Malang memperkuat koordinasi dan mengambil langkah yang terukur agar persoalan banjir tidak terus berulang.

Sebelumnya, ia juga menyoroti kondisi saluran air yang kurang terawat dan meminta normalisasi sungai dipercepat.

Titik Genangan Mengalami Peningkatan

Berdasarkan data BPBD yang dikutip DPRD Jawa Timur, jumlah titik genangan di Kota Malang meningkat dari 182 titik pada 2024 menjadi 298 titik pada 2025.

Peningkatan tersebut dinilai menunjukkan bahwa persoalan banjir membutuhkan penanganan yang lebih serius dan sistematis.

Puguh menilai kenaikan titik genangan harus menjadi dasar pemerintah dalam menentukan kebijakan. Data mengenai lokasi banjir dapat digunakan untuk mengetahui wilayah yang paling rentan sekaligus menentukan infrastruktur yang perlu mendapatkan perhatian terlebih dahulu.

Menurutnya, penanganan banjir sebaiknya tidak dilakukan hanya ketika genangan sudah terjadi. Pemerintah perlu melakukan pencegahan dan pemeliharaan secara rutin.

Drainase Perlu Mendapat Perhatian

Salah satu persoalan yang disoroti adalah kondisi drainase perkotaan. Saluran air yang tersumbat, mengalami sedimentasi, atau kurang mendapatkan perawatan dapat mengurangi kemampuan sistem drainase dalam mengalirkan air ketika hujan turun.

Puguh sebelumnya menilai Kota Malang sebenarnya memiliki banyak saluran air, tetapi sebagian di antaranya tidak terawat dengan baik.

Karena itu, pemeliharaan drainase menjadi bagian penting dalam strategi pengendalian banjir.

Pemerintah juga perlu melakukan pemeriksaan secara berkala terhadap saluran air, terutama di kawasan yang selama ini sering mengalami genangan.

Normalisasi Sungai Bisa Menjadi Solusi

Selain pembenahan drainase, normalisasi sungai juga menjadi salah satu langkah yang didorong Puguh. Normalisasi diperlukan terutama pada saluran atau sungai yang mengalami pendangkalan maupun penyumbatan.

Apabila kemampuan anggaran pemerintah kota terbatas, normalisasi sungai pada titik rawan dapat menjadi salah satu langkah yang diprioritaskan.

Menurut Puguh, persoalan tersebut tidak boleh dibiarkan karena dapat menyebabkan banjir terus berulang.

Langkah ini tentunya perlu dilakukan berdasarkan kajian teknis agar penanganannya sesuai dengan kondisi masing-masing wilayah.

DPRD Provinsi Jawa TimurDPRD Jatim: Sungai di Kota Malang Harus Segera Dinormalisasi

Tata Ruang Turut Memengaruhi Risiko Banjir

Puguh juga mengaitkan persoalan banjir dengan perkembangan kawasan perkotaan. Urbanisasi dan perubahan fungsi lahan dapat mengurangi ruang terbuka yang sebelumnya berfungsi sebagai area resapan air.

Ketika permukaan tanah semakin banyak tertutup bangunan maupun perkerasan, air hujan lebih sulit meresap ke dalam tanah. Akibatnya, volume air yang masuk ke saluran dapat meningkat dan berpotensi menyebabkan genangan.

Karena itu, kebijakan tata ruang perlu memperhatikan keseimbangan antara pembangunan kawasan dan kebutuhan ruang terbuka serta area resapan.

Empat Strategi Penanganan Banjir

Dalam pembahasan mengenai meningkatnya banjir Kota Malang, Puguh mengusulkan empat pendekatan strategis.

Pertama, penguatan infrastruktur dan tata ruang melalui revitalisasi drainase, pembangunan sumur resapan dan biopori, serta perlindungan ruang terbuka hijau.

Kedua, penguatan manajemen risiko dengan pemetaan kawasan rawan banjir berbasis data dan sistem peringatan dini.

Ketiga, kebijakan lingkungan yang lebih tegas, termasuk pemulihan daerah aliran sungai. Keempat, kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta dalam mendukung pembangunan infrastruktur hijau.

Penanganan Tidak Cukup dengan Infrastruktur

Pembangunan infrastruktur baru memang diperlukan, tetapi Puguh menilai persoalan banjir tidak dapat diselesaikan hanya dengan menambah bangunan fisik.

Pemeliharaan rutin menjadi bagian yang tidak kalah penting. Drainase yang sudah dibangun harus dijaga agar tetap berfungsi, sementara sungai dan saluran air perlu dibersihkan dari sedimentasi maupun berbagai material yang dapat menghambat aliran.

Pendekatan tersebut dapat membantu pemerintah melakukan pencegahan sebelum hujan deras menyebabkan genangan di kawasan permukiman.

Masyarakat Juga Memiliki Peran

Upaya mengatasi banjir tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Masyarakat juga memiliki peran dalam menjaga kebersihan lingkungan dan tidak membuang sampah ke saluran air.

Edukasi mengenai pengelolaan sampah dan kesiapsiagaan bencana menjadi bagian dari strategi yang turut didorong Puguh.

Partisipasi warga diperlukan karena saluran air berada di lingkungan yang digunakan masyarakat setiap hari.

Kesadaran masyarakat dapat membantu menjaga fungsi drainase sekaligus mengurangi risiko penyumbatan yang dapat memperparah genangan.

Perlu Kolaborasi Antarwilayah

Banjir perkotaan tidak selalu berhenti pada batas administratif. Aliran air dapat melewati beberapa wilayah sehingga penanganannya membutuhkan koordinasi antarpemerintah.

Puguh mendorong adanya kolaborasi antara pemerintah kota, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, masyarakat, dan sektor swasta.

Integrasi kebijakan regional juga dinilai penting untuk menangani persoalan yang berkaitan dengan aliran sungai dan lingkungan.

Kolaborasi tersebut diharapkan membuat penanganan banjir tidak berjalan sendiri-sendiri.

Kebijakan Berbasis Data Dibutuhkan

Puguh menilai pemerintah perlu menggunakan data dalam menentukan prioritas penanganan. Informasi mengenai jumlah titik banjir, tingkat risiko, kondisi drainase, serta wilayah yang paling sering terdampak dapat menjadi dasar penyusunan kebijakan.

Pendekatan berbasis data memungkinkan pemerintah menentukan lokasi yang membutuhkan perbaikan lebih dahulu dan mengukur perkembangan program dari waktu ke waktu.

Dengan demikian, keberhasilan penanganan banjir tidak hanya dilihat dari pembangunan infrastruktur, tetapi juga dari berkurangnya titik genangan dan dampak yang dirasakan masyarakat.

baca juga: Jalan Gadang-Bumiayu Diperbaiki, Pemkot Malang Kejar Target Rampung November 2026

Banjir Perlu Ditangani Secara Berkelanjutan

Persoalan banjir di Kota Malang membutuhkan penanganan yang konsisten dan tidak hanya dilakukan ketika terjadi hujan ekstrem.

Perbaikan drainase, normalisasi sungai, perlindungan ruang resapan, pemeliharaan infrastruktur, serta edukasi masyarakat perlu berjalan secara bersamaan.

Dorongan Puguh DPRD Jatim menunjukkan bahwa persoalan banjir menjadi salah satu pekerjaan penting dalam pembangunan Kota Malang.

Dengan kebijakan berbasis data dan kolaborasi lintas pihak, pemerintah diharapkan dapat menekan risiko banjir sekaligus meningkatkan kualitas lingkungan perkotaan.

baca juga: Khofifah Salurkan Bansos Rp7,05 Miliar untuk Warga Kabupaten Malang