Breaking

THR ASN Pemkot Malang 2026 Naik, Anggaran Capai Rp42,6 Miliar

THR ASN Pemkot Malang 2026 Naik, Anggaran Capai Rp42,6 Miliar
Pemerintah Kota (Pemkot) Malang memastikan telah menyiapkan anggaran sebesar Rp42,6 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 2026.

Infomalangcom – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang memastikan telah menyiapkan anggaran sebesar Rp42,6 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 2026.

Nilai tersebut mengalami peningkatan sekitar Rp10 miliar dibandingkan alokasi pada tahun sebelumnya yang berada di kisaran Rp32,4 miliar.

Kenaikan anggaran ini menjadi salah satu konsekuensi dari bertambahnya jumlah aparatur yang berhak menerima THR, terutama setelah ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bergabung sebagai ASN di lingkungan Pemkot Malang.

Persiapan anggaran tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi hak para pegawai sesuai ketentuan pemerintah pusat.

Selain memberikan kepastian kepada ASN, pembayaran THR juga diharapkan mampu meningkatkan daya beli masyarakat menjelang Hari Raya Idulfitri.

Setiap tahun, pencairan THR menjadi salah satu faktor yang mendorong aktivitas ekonomi karena meningkatnya belanja masyarakat untuk memenuhi kebutuhan menjelang hari raya.

Kenaikan Anggaran Dipengaruhi Bertambahnya Jumlah Penerima

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Malang menjelaskan bahwa total anggaran THR tahun 2026 mencapai sekitar Rp42,63 miliar.

Angka tersebut naik sekitar Rp10 miliar dibandingkan alokasi tahun sebelumnya. Peningkatan ini bukan disebabkan adanya kenaikan besaran THR, melainkan karena jumlah penerima bertambah secara signifikan.

Dalam beberapa tahun terakhir, Pemerintah Kota Malang telah mengangkat ribuan PPPK untuk memperkuat pelayanan publik di berbagai sektor.

Penambahan pegawai tersebut otomatis berdampak pada meningkatnya kebutuhan anggaran belanja pegawai, termasuk pembayaran THR. Dengan bertambahnya PPPK, jumlah ASN yang menerima THR kini mendekati 10 ribu orang, terdiri atas Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPPK aktif.

Seluruh kebutuhan anggaran tersebut telah dimasukkan dalam perencanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026.

Pemerintah memastikan anggaran tersebut tersedia sehingga pembayaran THR tidak akan mengganggu pelaksanaan program pembangunan maupun pelayanan publik lainnya.

ANTARA Jatim – Pemkot Malang alokasikan APBD Rp42,6 miliar untuk bayar THR ASN
https://jatim.antaranews.com/berita/1039934/pemkot-malang-alokasikan-apbd-rp426-miliar-untuk-bayar-thr-asn

Pencairan Menunggu Regulasi Pemerintah Pusat

Meskipun anggaran telah dipersiapkan, jadwal pencairan THR masih menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) dan petunjuk teknis dari pemerintah pusat. Seperti tahun-tahun sebelumnya, pemerintah pusat akan menetapkan aturan mengenai waktu pembayaran, komponen THR, serta mekanisme pencairan bagi ASN di seluruh Indonesia.

Setelah regulasi diterbitkan, masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) kepada BKAD Kota Malang.

Selanjutnya BKAD menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) sebelum dana ditransfer ke rekening masing-masing ASN melalui bank penyalur.

Pemkot Malang menyatakan seluruh proses administrasi telah dipersiapkan sejak awal agar pencairan dapat berlangsung tepat waktu.

Langkah ini dilakukan untuk menghindari keterlambatan pembayaran sekaligus memberikan kepastian kepada para pegawai yang akan menerima haknya menjelang Hari Raya Idulfitri.

Dampak Positif bagi Perekonomian Daerah

Pembayaran THR tidak hanya memberikan manfaat bagi ASN, tetapi juga memiliki dampak terhadap aktivitas ekonomi di Kota Malang.

Setiap menjelang Hari Raya Idulfitri, daya beli masyarakat umumnya mengalami peningkatan. ASN yang menerima THR biasanya menggunakan dana tersebut untuk memenuhi kebutuhan pokok, membeli perlengkapan Lebaran, hingga melakukan perjalanan mudik.

Kondisi ini secara tidak langsung memberikan efek positif bagi pelaku usaha, mulai dari pedagang pasar tradisional, pusat perbelanjaan, toko pakaian, hingga pelaku UMKM. Perputaran uang yang meningkat selama periode tersebut mampu mendorong aktivitas ekonomi lokal sehingga berbagai sektor usaha turut merasakan manfaatnya.

Pemerintah berharap pencairan THR dapat dilakukan sebelum masa libur Lebaran agar ASN memiliki waktu yang cukup untuk mempersiapkan kebutuhan hari raya.

Selain membantu kesejahteraan pegawai, langkah tersebut juga dinilai mampu menjaga stabilitas ekonomi daerah karena konsumsi masyarakat meningkat dalam waktu yang relatif bersamaan.

Komponen THR Masih Menunggu Ketentuan Pemerintah

Meski anggaran telah dipastikan tersedia, komponen THR yang akan diterima ASN masih mengikuti kebijakan pemerintah pusat. Berdasarkan mekanisme pada tahun-tahun sebelumnya, THR umumnya terdiri atas gaji pokok beserta tunjangan yang melekat sesuai ketentuan.

Sementara itu, pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) masih menunggu keputusan lebih lanjut dari pemerintah pusat.

Pemerintah Kota Malang memilih menunggu regulasi resmi agar pelaksanaan pembayaran tidak bertentangan dengan aturan nasional. Dengan demikian, besaran THR yang diterima setiap ASN nantinya akan disesuaikan dengan golongan, jabatan, dan ketentuan yang berlaku.

Kepastian mengenai jadwal pencairan juga menjadi perhatian para ASN. Pemerintah daerah memastikan akan segera menindaklanjuti setiap kebijakan yang diterbitkan pemerintah pusat agar proses administrasi tidak mengalami hambatan.

Seluruh dokumen pendukung telah dipersiapkan sejak awal sehingga pembayaran dapat dilakukan sesegera mungkin ketika regulasi telah berlaku.

baca juga: Puguh DPRD Jatim Dorong Strategi Terpadu Atasi Banjir Kota Malang

Komitmen Pemkot Malang Memenuhi Hak ASN

Penyediaan anggaran sebesar Rp42,6 miliar menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Malang dalam memenuhi hak aparatur sipil negara.

Meski nilai anggaran meningkat cukup signifikan dibandingkan tahun sebelumnya, pemerintah memastikan perencanaan keuangan daerah telah disusun dengan memperhitungkan kebutuhan belanja pegawai sekaligus menjaga keberlanjutan program pembangunan.

Di sisi lain, bertambahnya jumlah PPPK menjadi indikator bahwa pemerintah terus memperkuat kualitas pelayanan publik melalui penambahan sumber daya manusia di berbagai sektor.

Konsekuensinya, kebutuhan anggaran untuk hak-hak pegawai, termasuk THR, ikut meningkat. Namun kondisi tersebut dinilai sebagai bagian dari investasi pemerintah dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Dengan jumlah penerima mencapai sekitar 9.912 ASN yang terdiri atas PNS dan PPPK, pembayaran THR tahun 2026 menjadi salah satu alokasi belanja pegawai terbesar menjelang Hari Raya Idulfitri.

Pemerintah berharap seluruh proses berjalan lancar sehingga ASN dapat menerima haknya tepat waktu dan memanfaatkan dana tersebut untuk memenuhi kebutuhan keluarga sekaligus mendorong perputaran ekonomi di Kota Malang.

baca juga: Pemkab Malang Rencanakan Drainase Baru untuk Antisipasi Banjir