Infomalangcom – Pemerintah Kota Malang memperkuat dorongan agar pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah mampu memperluas pasar hingga ke luar negeri.
Pasar internasional menawarkan peluang sekaligus tuntutan untuk meningkatkan standar bisnis secara berkelanjutan.
Langkah ini tidak hanya diarahkan untuk menambah jumlah eksportir, tetapi juga meningkatkan kualitas produk, legalitas, kemasan, dan kesiapan usaha menghadapi persaingan global.
Target Pemkot Malang untuk Mendorong Ekspor UMKM
Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang menargetkan jumlah UMKM yang melakukan ekspor dapat meningkat hingga 50 persen pada 2026.
Target tersebut menjadi bagian dari upaya membuat pelaku usaha lokal naik kelas dan memiliki pasar yang lebih luas.
Pada awal 2026, Diskopindag juga menargetkan 10 persen dari sekitar 40 ribu UMKM di Kota Malang atau sekitar 4.000 pelaku usaha dapat naik kelas.
Indikatornya mencakup peningkatan omzet, kelengkapan legalitas, serta kualitas dan daya saing produk.
Jumlah UMKM Malang yang Sudah Menembus Pasar Global
Hingga 2025, sebanyak 95 UMKM Kota Malang tercatat telah menembus pasar global. Produk yang diekspor didominasi keripik berbahan olahan tempe.
Jika digabungkan dengan produk lain, termasuk kriya, nilai ekspor UMKM Kota Malang disebut mencapai sekitar Rp100 miliar.
Capaian tersebut menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk memperluas jumlah pelaku usaha yang siap memasuki pasar internasional.
Pada Mei 2026, Pemkot Malang menyebut terdapat 200 UMKM yang diproyeksikan mampu menembus pasar ekspor pada tahun ini.
Produk UMKM Malang yang Berpotensi Didorong ke Pasar Internasional
Potensi ekspor UMKM Kota Malang berasal dari beragam sektor.
Selain makanan olahan, pemerintah juga memberikan perhatian terhadap produk kriya dan perabotan rumah tangga.
Keragaman tersebut menunjukkan bahwa peluang ekspor tidak hanya bergantung pada satu jenis komoditas.
Produk makanan memiliki peluang karena dapat membawa karakter lokal ke pasar global.
Namun, keunggulan rasa atau desain saja belum cukup.
Pelaku usaha perlu menjaga kualitas secara konsisten, memastikan kemasan sesuai kebutuhan pasar, serta memenuhi persyaratan yang ditetapkan negara tujuan.
Strategi Pemkot Malang Mendorong UMKM Go Global
Pendampingan menjadi salah satu strategi utama Pemkot Malang.
Pada 2026, cakupan pendampingan diperluas dengan sasaran 50 hingga 100 UMKM dalam satu periode.
Materinya tidak berhenti pada pelatihan umum, tetapi mencakup pengemasan produk dan strategi pemasaran.
Untuk calon eksportir, kesiapan legalitas dan standar produk juga menjadi perhatian.
Diskopindag melakukan kurasi terhadap produk UMKM yang diproyeksikan masuk pasar global.
Produk yang belum memenuhi ketentuan mendapatkan pendampingan lanjutan agar kekurangannya dapat diperbaiki.
Pemkot Malang juga berupaya memperluas akses pasar melalui kerja sama dan jejaring internasional.
Pada Juli 2026, pemerintah kota menyebut UMKM berorientasi ekspor sebagai salah satu sektor yang siap didorong dalam penguatan jejaring internasional Kota Malang.
Baca juga: Program Spesial Diskon Tambah Daya Listrik PLN Januari 2026, Pelanggan Bisa Hemat 50 Persen
Peran Klinik Ekspor dalam Membantu Pelaku UMKM
Klinik Ekspor menjadi sarana pendampingan yang dimaksimalkan pemerintah untuk membantu UMKM memahami proses menuju pasar luar negeri.
Program tersebut dilaksanakan secara rutin di Malang Creative Center dan menjadi ruang pembinaan bagi pelaku usaha yang sedang mempersiapkan produknya.
Materi yang diberikan berkaitan dengan syarat dan kualifikasi produk untuk pasar global, termasuk legalitas, standar kualitas, dan kemasan.
Pendekatan tersebut penting karena proses ekspor tidak hanya membutuhkan produk yang diminati, tetapi juga kesiapan administratif dan kemampuan memenuhi ketentuan pasar tujuan.
Tantangan UMKM Malang untuk Menembus Pasar Internasional
Menjadi eksportir membutuhkan kesiapan yang lebih kompleks dibandingkan sekadar menjual produk di pasar domestik.
Pelaku usaha harus mampu mempertahankan kualitas, memenuhi standar, menjaga kapasitas produksi, serta memahami ketentuan negara tujuan.
Tantangan lain adalah pemasaran dan distribusi. Produk yang bagus belum tentu langsung mendapatkan pembeli di luar negeri.
Karena itu, akses informasi pasar, jejaring bisnis, promosi, dan pendampingan menjadi faktor penting untuk mengurangi hambatan bagi UMKM yang baru memulai ekspor.
Harapan terhadap Target Ekspor 50 Persen pada 2026
Target kenaikan ekspor hingga 50 persen diharapkan tidak hanya menghasilkan tambahan transaksi, tetapi juga mendorong lebih banyak UMKM memiliki kemampuan bisnis yang berkelanjutan.
Semakin banyak pelaku usaha yang memenuhi standar ekspor, semakin besar peluang produk lokal Malang dikenal di pasar internasional.
Perkembangan ini juga dapat membuka kesempatan bagi UMKM untuk meningkatkan omzet dan memperluas jaringan pelanggan.
Namun, pencapaian target tetap bergantung pada kesiapan produk, kapasitas pelaku usaha, dukungan pemerintah, serta kondisi pasar global.
Dengan penguatan pendampingan, kurasi produk, dan Klinik Ekspor, Pemkot Malang berupaya menjadikan ekspor sebagai salah satu jalur bagi UMKM untuk naik kelas.
Bagi pelaku usaha, peluang tersebut dapat dimanfaatkan dengan memperbaiki kualitas produk, legalitas, kemasan, serta strategi pemasaran sebelum membidik konsumen mancanegara.
Baca juga: Peran Otonomi Daerah dalam Mendorong Pemerataan Ekonomi di Indonesia













