infomalangcom – Menyusul insiden kericuhan yang terjadi di kawasan Jalan Pejompongan Raya, Jakarta Pusat, pascaaksi unjuk rasa di sekitar Gedung DPR RI pada Kamis, 27 Agustus 2026 malam, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga ketenangan dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.
Yusril menyampaikan bahwa Kepolisian Daerah Metro Jaya hingga kini masih terus melakukan penyelidikan terkait rangkaian peristiwa tersebut, yang mencakup meninggalnya seorang warga bernama Bambang serta penganiayaan terhadap seorang siswa kelas 12 bernama Faturrohman.
“Polda Metro Jaya kini tengah melakukan penyelidikan atas tewasnya Bambang dan penganiayaan terhadap Faturrohman. Belum ada kesimpulan yang dapat diambil mengenai siapa pelaku dan pihak yang bertanggung jawab atas kedua peristiwa tersebut,” kata Yusril melalui keterangannya, Minggu, 30 Agustus 2026.
Polisi Dalami Aktor Intelektual di Balik Kericuhan
Yusril memastikan bahwa aparat kepolisian tengah bekerja keras untuk mengungkap peristiwa tersebut secara utuh, termasuk mengidentifikasi seluruh pihak yang terlibat hingga aktor intelektual yang mungkin berada di balik peristiwa kericuhan itu.
“Pendalaman sedang dilakukan untuk sampai pada kesimpulan siapa yang menyuruh, siapa yang menggerakkan, dan siapa yang melakukan penganiayaan. Terhadap mereka yang berdasarkan bukti terbukti bertanggung jawab, tentu akan diambil langkah penegakan hukum yang tegas,” ujarnya.
Terkait beredarnya sejumlah informasi di media sosial yang mengaitkan kericuhan tersebut dengan kelompok atau organisasi kemasyarakatan tertentu, Yusril menegaskan bahwa hingga saat ini aparat penegak hukum belum menyimpulkan keterlibatan pihak mana pun dalam peristiwa itu.
“Aparat penegak hukum tidak menuduh siapa pun yang terlibat dalam aksi penganiayaan, baik perorangan, kelompok, maupun ormas tertentu. Karena itu, saya meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi,” tutur Yusril.
Di sisi lain, Yusril turut menyampaikan apresiasi kepada massa aksi, baik dari kalangan mahasiswa maupun warga yang datang dari Kabupaten Pati, yang dinilai telah menyampaikan aspirasi mereka secara damai selama proses demonstrasi berlangsung.
“Saya mengajak seluruh komponen masyarakat untuk tetap tenang. Saya berterima kasih dan mengapresiasi para pendemo yang datang dari Pati dan daerah-daerah lain, serta para mahasiswa yang telah melakukan demonstrasi secara damai,” ucapnya.
Baca Juga: 3 Hal yang Disorot DPR Saat Malaysia dan Brunei Bawa Isu Karhutla ke ASEAN
Yusril menjelaskan bahwa insiden kekerasan tersebut pecah setelah massa aksi meninggalkan area Gedung DPR dan terjadi bentrokan antarkelompok warga di kawasan sekitar.
Ia mengingatkan agar peristiwa yang tengah diselidiki ini tidak sampai memicu aksi balasan yang justru dapat memperkeruh suasana di tengah masyarakat.
“Jangan sampai peristiwa yang sedang diselidiki ini kemudian memicu kericuhan atau kekerasan lanjutan. Kita serahkan prosesnya kepada aparat penegak hukum dan mari kita bersama-sama menjaga ketenangan serta ketertiban masyarakat,” imbaunya.
Sebelumnya, aparat kepolisian telah menindak ratusan orang yang diduga sebagai perusuh menyusul insiden kericuhan pascaaksi tersebut, sekaligus melakukan penghitungan terhadap kerusakan fasilitas umum yang terjadi akibat peristiwa itu.
Kepolisian juga terus memperbarui perkembangan penyelidikan guna memberikan kepastian hukum bagi para korban maupun masyarakat luas yang menantikan proses hukum berjalan transparan.
Situasi keamanan pascademonstrasi di Jakarta dilaporkan berangsur kembali kondusif, dengan aktivitas warga di berbagai kawasan ibu kota mulai berjalan normal seperti sediakala.
Kepolisian menegaskan akan terus memantau perkembangan situasi guna mencegah potensi gangguan keamanan susulan.
Informasi lebih lanjut mengenai perkembangan penyelidikan kasus ini dapat dipantau melalui laman resmi Kepolisian Daerah Metro Jaya.
Dengan ajakan yang disampaikan Menko Yusril ini, pemerintah berharap masyarakat dapat menahan diri dan mempercayakan proses hukum kepada aparat berwenang, sehingga kericuhan pascaaksi 27 Agustus tidak berlanjut menjadi konflik horizontal yang lebih luas di tengah masyarakat.
Peristiwa kericuhan yang terjadi di Jalan Pejompongan Raya ini menjadi catatan penting bagi aparat keamanan dalam mengevaluasi pola pengamanan unjuk rasa ke depan, khususnya menyangkut antisipasi terhadap potensi gesekan antarkelompok massa setelah aksi utama berakhir.
Pemerintah menegaskan pentingnya sinergi antara aparat kepolisian, TNI, dan masyarakat sipil untuk memastikan penyampaian aspirasi dapat berjalan aman tanpa menimbulkan korban jiwa maupun kerugian materiil.
Yusril turut menegaskan bahwa pemerintah menghormati hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum sebagaimana dijamin konstitusi, namun hak tersebut harus tetap disertai tanggung jawab agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang berniat menciptakan kekacauan.
Ia berharap proses hukum yang tengah berjalan dapat mengungkap fakta secara transparan, sehingga keadilan bagi para korban dapat ditegakkan tanpa menimbulkan prasangka yang justru memperkeruh situasi di masyarakat.
Baca Juga: MK Tetapkan Minimal 3 Indikator untuk Penentuan Status Bencana Nasional














