Breaking

Dispendukcapil Malang Raih WBBM, Wali Kota Minta Pelayanan Terus Ditingkatkan

Bima Yoga

8 September 2026

Dispendukcapil Malang Raih WBBM, Wali Kota Minta Pelayanan Terus Ditingkatkan
Komitmen Pemerintah Kota Malang dalam memperkuat kualitas pelayanan publik dan membangun birokrasi yang berintegritas kembali mendapat pengakuan. (Dokumentasi malangkota.go.id)

infomalangcom – Komitmen Pemerintah Kota Malang dalam memperkuat kualitas pelayanan publik dan membangun birokrasi yang berintegritas kembali mendapat pengakuan.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang berhasil meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani atau WBBM dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Penyerahan piagam penghargaan tersebut dilakukan langsung oleh Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, kepada Kepala Dispendukcapil Kota Malang, Dahliana Lusi Ratnasari, di halaman Balai Kota Malang, Senin, 7 September 2026.

Momen tersebut berlangsung di sela-sela rangkaian Apel Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kota Malang.

Dalam amanatnya, Wahyu Hidayat menegaskan bahwa raihan predikat WBBM menjadi bukti nyata bahwa proses reformasi birokrasi di Kota Malang terus berjalan dan memberikan hasil yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Predikat WBBM ini menunjukkan bahwa reformasi birokrasi di Kota Malang terus berjalan dan memberikan hasil nyata. Pelayanan publik harus semakin mudah, cepat, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ucap Wahyu Hidayat.

Wali Kota Dorong Replikasi Pelayanan Prima ke Seluruh OPD

Atas capaian tersebut, Wahyu menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh jajaran Dispendukcapil Kota Malang atas dedikasi dan kerja keras yang telah ditunjukkan dalam membangun pelayanan publik berkualitas.

“Saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh jajaran Dispendukcapil Kota Malang atas dedikasi dan kerja kerasnya. Penghargaan ini harus menjadi penyemangat untuk terus mempertahankan dan meningkatkan standar pelayanan,” ujarnya.

Meski demikian, Wahyu mengingatkan bahwa predikat WBBM tidak boleh dimaknai sebagai garis akhir dari proses pembenahan pelayanan publik.

Baca Juga: Dapur Rumah di Sukun Gempol Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Rp50 Juta

Sebaliknya, penghargaan tersebut harus menjadi motivasi bagi Dispendukcapil untuk terus melakukan evaluasi dan menghadirkan inovasi, sehingga pelayanan administrasi kependudukan dapat semakin mudah diakses dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.

Lebih lanjut, Wahyu berharap keberhasilan Dispendukcapil dalam meraih predikat WBBM ini dapat direplikasi oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah lain di lingkungan Pemerintah Kota Malang, sesuai dengan karakteristik tugas dan fungsi masing-masing instansi.

Menurutnya, pembangunan zona pelayanan yang bersih dan berorientasi kepada masyarakat perlu terus diperluas agar manfaatnya dapat dirasakan pada seluruh lini pelayanan publik di Kota Malang.

Predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani sendiri merupakan penghargaan tertinggi dalam program Zona Integritas yang diberikan Kementerian PANRB kepada unit kerja pemerintahan yang berhasil menunjukkan komitmen kuat dalam pencegahan korupsi sekaligus peningkatan kualitas pelayanan publik secara konsisten.

Predikat ini menjadi jenjang lanjutan setelah sebelumnya suatu instansi berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi.

Keberhasilan Dispendukcapil Kota Malang meraih predikat tersebut menunjukkan bahwa berbagai upaya perbaikan pelayanan administrasi kependudukan yang telah dilakukan selama ini, mulai dari digitalisasi layanan, transparansi prosedur, hingga peningkatan responsivitas terhadap kebutuhan masyarakat, telah membuahkan hasil yang diakui secara nasional.

Capaian ini juga menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Pemerintah Kota Malang dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat sebagai penerima layanan.

Informasi lebih lanjut mengenai program reformasi birokrasi dan penghargaan Zona Integritas dapat diakses melalui laman resmi Kementerian PANRB.

Dengan diraihnya predikat WBBM ini, masyarakat Kota Malang diharapkan dapat semakin merasakan kemudahan dalam mengurus berbagai dokumen kependudukan, sekaligus menjadi pendorong bagi seluruh perangkat daerah lain untuk turut meningkatkan kualitas pelayanan publik demi mewujudkan birokrasi yang lebih bersih dan melayani di seluruh lini pemerintahan Kota Malang.

Sejumlah inovasi layanan administrasi kependudukan yang selama ini telah diterapkan Dispendukcapil Kota Malang, mulai dari layanan berbasis digital hingga sistem antrean daring, dinilai turut berkontribusi terhadap penilaian positif yang diberikan Kementerian PANRB.

Kemudahan akses layanan tersebut menjadi salah satu faktor penting yang mendukung terwujudnya predikat WBBM, mengingat penilaian program Zona Integritas tidak hanya mengukur aspek pencegahan korupsi, tetapi juga kualitas dan kepuasan masyarakat terhadap layanan yang diterima.

Ke depan, Pemerintah Kota Malang menegaskan komitmennya untuk terus mendorong seluruh perangkat daerah agar mengikuti jejak Dispendukcapil dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan responsif, sehingga predikat serupa dapat diraih oleh lebih banyak instansi di lingkungan Pemkot Malang pada tahun-tahun mendatang.

Baca Juga: Isu DPRD Malang Tolak MBG Mencuat, 3 Hal Ini Jadi Penjelasan Wali Kota

Author Image

Author

Bima Yoga