infomalangcom – Isu DPRD Kota Malang disebut menolak atau menghentikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali mencuat dan menjadi perhatian publik. Kabar tersebut beredar pada September 2026, tetapi Wali Kota Malang Wahyu Hidayat memberikan klarifikasi bahwa program MBG hingga kini masih berjalan.
Pernyataan itu disampaikan Wahyu pada 7 September 2026. Ia menegaskan kabar mengenai penghentian MBG merupakan informasi lama yang kembali beredar. Pemerintah Kota Malang memastikan pelaksanaan program tersebut tetap berlangsung dan masyarakat tidak perlu khawatir.
“Tidak ada (penghentian MBG), itu berita lama. MBG sekarang tetap berjalan dan aman,” kata Wahyu, sebagaimana diberitakan Ketik.com.
Klarifikasi tersebut menjadi penting karena informasi mengenai sikap DPRD dapat menimbulkan persepsi bahwa program MBG di Kota Malang telah dihentikan. Padahal, berdasarkan penjelasan pemerintah daerah, tidak terdapat penghentian program sebagaimana narasi yang beredar.
Terdapat tiga hal utama yang disampaikan Wali Kota Malang untuk menjelaskan kondisi program MBG sekaligus meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat.
3 Penjelasan Wali Kota Malang soal Sikap DPRD terhadap MBG
Pertama, program MBG masih berjalan. Wahyu menegaskan tidak ada penghentian program tersebut di Kota Malang. Ia menyebut informasi yang menyatakan MBG dihentikan merupakan berita lama yang kembali muncul dan kemudian menjadi perhatian publik.
Dengan demikian, masyarakat diminta tidak langsung mempercayai informasi yang beredar tanpa melihat konteks dan waktu pemberitaannya. Pelaksanaan MBG masih berlangsung dan pemerintah daerah tetap melakukan pemantauan terhadap program tersebut.
Kedua, MBG masih dinilai dibutuhkan masyarakat. Wahyu menyampaikan bahwa keberadaan program tersebut masih diperlukan, terutama dalam mendukung sektor pendidikan. Program makanan bergizi menjadi salah satu bentuk dukungan terhadap kebutuhan peserta didik selama menjalani kegiatan belajar.
Karena itu, isu penghentian MBG perlu dilihat secara utuh. Pemerintah Kota Malang tidak menyampaikan adanya keputusan untuk menghentikan program, melainkan tetap memberikan perhatian terhadap pelaksanaannya di lapangan.
Ketiga, evaluasi terhadap MBG tetap dilakukan. Pemerintah Kota Malang bersama Satgas tidak hanya memastikan program berjalan, tetapi juga melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG.
Evaluasi tersebut mencakup penerapan standar operasional prosedur dan mekanisme pelaksanaan program. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari pengawasan agar pelaksanaan MBG tetap berjalan sesuai ketentuan.
Dari sisi DPRD, Wakil Ketua II DPRD Kota Malang Trio Agus Purwono juga memberikan penjelasan. Ia menegaskan DPRD secara kelembagaan tidak pernah mengambil keputusan untuk menghentikan atau membubarkan program MBG.
Menurut Trio, isu tersebut berkaitan dengan aksi mahasiswa pada Juni 2026. Pada saat itu, DPRD menerima dan menampung aspirasi yang disampaikan mahasiswa. Aspirasi dalam demonstrasi tersebut tidak dapat disamakan dengan keputusan resmi lembaga DPRD.
Konteks tersebut juga diperkuat laporan mengenai asal mula informasi yang kembali beredar. Pernyataan yang dikaitkan dengan penolakan MBG muncul dalam aksi mahasiswa pada 15 Juni 2026. Karena itu, informasi lama tersebut perlu dibedakan dari kondisi pelaksanaan MBG pada September 2026.
Wali Kota Malang pun mengingatkan masyarakat agar tidak panik terhadap informasi yang belum jelas konteksnya. Pemerintah daerah tetap berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan program berjalan sekaligus mengevaluasi pelaksanaannya.
Dengan adanya klarifikasi tersebut, isu DPRD Malang menolak MBG tidak tepat jika langsung dipahami sebagai keputusan resmi untuk menghentikan program. Data dan pernyataan terbaru menunjukkan MBG masih berjalan di Kota Malang, sementara evaluasi terhadap pelaksanaan tetap dilakukan.
Masyarakat dapat memperoleh informasi mengenai kebijakan dan kegiatan pemerintahan melalui portal resmi Pemerintah Kota Malang sebagai salah satu sumber informasi pemerintahan daerah yang dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan demikian, masyarakat diharapkan tidak terburu-buru mempercayai informasi mengenai penghentian program MBG di Kota Malang tanpa melihat sumber yang jelas.
Klarifikasi dari pemerintah daerah dan unsur DPRD penting agar informasi yang beredar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat, terutama para orang tua dan sekolah yang menjadi bagian dari pelaksanaan program tersebut.
Ke depan, pelaksanaan MBG di Kota Malang tetap perlu disertai pengawasan dan evaluasi secara berkala. Pemerintah daerah bersama Satgas MBG dapat terus memastikan standar keamanan pangan, kualitas menu, kebersihan, serta mekanisme distribusi berjalan sesuai ketentuan.
Sementara itu, DPRD tetap memiliki ruang untuk menyampaikan masukan dan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program. Dengan pengawasan bersama tersebut, manfaat MBG diharapkan dapat dirasakan secara optimal oleh penerima manfaat tanpa mengabaikan aspek keamanan dan kualitas makanan.
Baca juga: Masker Makin Mahal Mulai September 2026 Saat Abu Vulkanik, Kemenkes Beri Respons












