Kecelakaan tragis terjadi di Jalan M.T. Haryono, tepatnya di depan Mall Dinoyo, Kelurahan Dinoyo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Peristiwa yang melibatkan dua kendaraan bermotor ini mengakibatkan satu orang meninggal dunia, terjadi pada Senin (21/10/2024) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB.
Kronologi Kecelakaan
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Malang Kota, Iptu Moch. Isrofi, menjelaskan kronologi kecelakaan yang menewaskan pengendara motor Honda Grand. Korban, yang diketahui bernama A. Suwono (20), warga Dusun Krajan, Desa Urek-Urek, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, melaju dari arah barat ke timur dengan kecepatan sedang. “Korban melaju dengan Honda Grand N-3971-EEC. Karena kurang konsentrasi saat berkendara, korban tidak mampu menjaga jarak aman dengan kendaraan di depannya,” ujar Isrofi, Senin (21/10/2024).
Saat tiba di lokasi kejadian, korban diduga lalai dan tidak fokus dalam berkendara, sehingga menabrak motor Honda Beat yang dikendarai Pipit Tirtayana (33), seorang sekuriti yang berdomisili di Desa Turirejo, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang. “Korban menabrak kendaraan yang ada di depannya dengan keras, menyebabkan korban terpental dan menabrak tiang listrik di sisi utara jalan,” tambahnya.
Baca juga:
Paslon WALI Gelar Pesta Rakyat di CFD Malang untuk Rayakan Pelantikan Prabowo-Gibran
Korban Meninggal Dunia di Rumah Sakit
Akibat benturan keras, A. Suwono mengalami luka parah di bagian kepala dan segera dilarikan ke UGD Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang. Namun, sayangnya, nyawa korban tidak tertolong dan ia dinyatakan meninggal dunia saat menjalani perawatan di rumah sakit. “Korban mengalami luka berat di kepala dan meninggal di UGD RSSA Kota Malang,” imbuh Isrofi.
Sementara itu, pengendara Honda Beat, Pipit Tirtayana, mengalami luka memar di bagian punggung. Saat ini, Pipit juga mendapatkan perawatan medis di UGD RSSA Kota Malang. “Pengendara Honda Beat mengalami luka ringan di punggung dan masih dalam perawatan,” jelas Isrofi.
Penyelidikan dan Pengamanan Kendaraan
Setelah kecelakaan terjadi, petugas kepolisian dari Unit Gakkum Satlantas Polresta Malang Kota langsung melakukan investigasi di lokasi kejadian. Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan, yaitu Honda Grand dan Honda Beat, diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut. “Kedua kendaraan yang terlibat telah kami amankan, dan kami juga memintakan visum terhadap korban,” kata Isrofi.
Saat ini, kepolisian masih terus melakukan penyelidikan terkait penyebab pasti kecelakaan ini, termasuk memeriksa saksi-saksi di tempat kejadian. Isrofi juga mengingatkan pengendara untuk selalu waspada dan menjaga jarak aman dalam berkendara guna mencegah kecelakaan serupa.
Baca juga:















