Pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di DPRD Kota Malang dipastikan rampung pekan ini. Pelantikan pimpinan DPRD Kota Malang akan dilaksanakan pada 24 Oktober mendatang, setelah sempat tertunda sebelumnya. Posisi ketua dewan yang sebelumnya dijabat oleh I Made Riandana kini akan digantikan oleh Amithya Ratnanggani Siraduhita.
Selain itu, posisi Wakil Ketua I akan diisi oleh Abdurrochman dari PKB, Wakil Ketua II oleh Trio Agus Purwono dari PKS, dan Wakil Ketua III oleh Rimzah dari Gerindra. Mereka akan memimpin DPRD Kota Malang untuk periode 2024–2029.
Baca Juga : Penemuan Kerangka Manusia di Hutan Gunung Kawi Wagir, Polisi Lakukan Penyelidikan
Proses Pelantikan Melalui Tahap Persetujuan
Calon Wakil Ketua DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwono, menjelaskan bahwa persetujuan pimpinan dewan telah diterima dua pekan lalu dari Pemprov Jatim. Namun, ada dua proses yang harus dilewati sebelum pelantikan bisa dilakukan, yaitu persetujuan dari Pemprov dan penjadwalan dengan Kepala Pengadilan Negeri (PN) Malang. Trio menambahkan, pelantikan dijadwalkan pada 24 Oktober karena menunggu ketersediaan waktu Kepala PN.
Setelah pelantikan, DPRD akan langsung fokus pada pembahasan APBD 2025. Paripurna pembahasan APBD baru bisa dilakukan setelah AKD terbentuk dan pimpinan dewan dilantik.
Baca Juga : Kecelakaan Beruntun di Singosari Malang, Bayi 2 Tahun Alami Luka-Luka















