Breaking

Aksi Begal Berkedok Transaksi COD Ponsel di Tumpang, Pelaku Ancam Korban dengan Kekerasan

Kecamatan Tumpang, Malang, menjadi saksi kejahatan dengan modus baru, yaitu perampokan berkedok transaksi COD. ZA, seorang pria berusia 25 tahun, ditangkap oleh Polres Malang setelah terlibat dalam aksi begal dengan target penjual ponsel.

ZA melakukan aksinya dengan berpura-pura memesan ponsel melalui sistem COD (Cash on Delivery). Korbannya, seorang sales handphone berinisial DP, mengalami ancaman kekerasan ketika mengantarkan pesanan.

Kronologi Kejadian: Dari Pesanan Hingga Perampasan

Kejadian bermula pada 29 Agustus 2024, saat DP mengantarkan dua ponsel yang dipesan oleh ZA di Desa Ngingit, Kecamatan Tumpang. Pelaku membawa DP ke lokasi yang dijanjikan, namun di tengah perjalanan, pelaku lain menghadang dan membekap korban.

DP diancam untuk menyerahkan barang-barangnya, termasuk dua ponsel Infinix, iPhone X, uang tunai, dan kartu ATM. “Pelaku menggunakan modus COD untuk memancing korban ke tempat sepi,” ungkap Kasihumas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto.

Baca Juga : Pria Asal Tumpang Dihukum 15 Tahun Penjara Karena Jadi Kurir Sabu Demi Upah Rp 500 Ribu

Penangkapan Pelaku: Polisi Masih Buru Komplotan

Setelah menerima laporan dari korban, polisi segera melakukan penyelidikan intensif. Tim Satreskrim Polres Malang akhirnya berhasil menangkap ZA di Desa Pulungan pada 22 Oktober 2024.

ZA kini berada dalam tahanan Polsek Tumpang dan dijerat Pasal 365 ayat 2 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. “Kami masih mengejar pelaku lain yang sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” tambah AKP Dadang.

Hati-Hati dengan Transaksi COD

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati saat melakukan transaksi COD. Terutama menghindari lokasi-lokasi sepi yang dapat memberikan peluang bagi pelaku kejahatan untuk beraksi.

Polisi mengimbau agar setiap transaksi COD dilakukan di tempat umum atau melibatkan pihak ketiga sebagai saksi. “Kami berharap masyarakat waspada dan memilih lokasi yang aman saat bertransaksi,” tutup AKP Ponsen Dadang.

Baca Juga : Tiga Kecamatan di Kabupaten Malang Dominasi Kasus Pencurian dengan Pemberatan