Breaking

Minim Anggaran, Banyak Taman di Kabupaten Malang Butuh Perbaikan

Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kabupaten Malang terus bertambah, meski masih terkendala dengan perawatan yang terbatas. Saat ini, terdapat sekitar 13 hektare taman yang dikelola oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelolaan Taman Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang. Taman-taman tersebut tersebar di 36 titik di sembilan kecamatan, menciptakan ruang hijau yang dibutuhkan masyarakat setempat. Sayangnya, kondisi beberapa taman cukup memprihatinkan akibat minimnya anggaran perawatan.

Taman Kabupaten Malang Terkendala Dana Perawatan

Sekretaris DPKPCK Kabupaten Malang, Johan Dwijo Saputro, mengungkapkan bahwa anggaran perawatan taman saat ini hanya mencapai Rp 2 miliar. Dana ini dialokasikan untuk administrasi, operasional, dan perawatan taman, yang terbatas untuk memenuhi kebutuhan seluruh wilayah. Bahkan, sebagian besar dana habis untuk biaya operasional kendaraan dinas yang harus berkeliling ke seluruh taman di Kabupaten Malang. Dengan anggaran yang minim, banyak fasilitas taman yang tidak dapat diperbaiki secara optimal.

Sebagai contoh, Taman Puspa di Jalur Lingkar Barat (Jalibar) Kepanjen, yang semakin sepi dan terlihat kurang terawat. Meski UPT Taman tetap melakukan perawatan tanaman secara berkala, fasilitas lain seperti gazebo dan beberapa ornamen mengalami kerusakan. Menurut Johan, taman ini juga sering mengalami pencurian, sehingga perbaikan fasilitas seperti lampu taman sulit dipertahankan. Hal ini menciptakan tantangan tambahan dalam menjaga kondisi taman tetap layak.

Baca Juga : Sumber Maron, Keindahan Wisata Alam dengan Pesona Sungai Alami di Malang

Dukungan Masyarakat untuk Pemeliharaan Taman

Johan menegaskan pentingnya dukungan masyarakat dalam menjaga taman-taman di Kabupaten Malang agar tetap terawat dan aman. Selain peran Pemkab Malang, keikutsertaan warga dalam menjaga fasilitas umum ini sangat dibutuhkan untuk mencegah kerusakan lebih lanjut. Pemkab Malang sendiri tidak dapat menjaga taman sepanjang waktu, sehingga partisipasi masyarakat dalam memelihara kebersihan dan ketertiban sangat penting. Meski perawatan taman terbatas pada pembersihan, pemangkasan tanaman, dan penyiraman, perhatian publik diharapkan bisa mengurangi risiko vandalisme.

Pemkab Malang juga berencana melakukan perbaikan taman yang lebih komprehensif di masa mendatang, meskipun saat ini masih terkendala dana. Untuk taman-taman yang mengalami kerusakan berat, seperti Alun-Alun Karangploso yang rusak karena pohon tumbang, Pemkab berencana melakukan perbaikan pada tahun 2025. Harapannya, dengan anggaran yang memadai, semua taman di Kabupaten Malang dapat terus memberikan manfaat bagi masyarakat.

Baca Juga : Pesona Air Terjun Sumber Pitu, Keajaiban Alam Tersembunyi di Malang