Breaking

Pengendara Motor Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Tunggal di Jalan Raya IR Rais Kota Malang

Seorang pengendara motor mengalami kecelakaan tunggal yang tragis di Jalan Raya IR Rais atau dikenal sebagai Tanjung, Kota Malang. Insiden ini terjadi pada Senin (28/10/2024) sekitar pukul 15.10 WIB. Tepatnya di sebelah selatan tempat pembuangan sampah (TPS) Kelurahan Tanjungrejo, Kecamatan Sukun, saat kondisi hujan deras.

Identitas dan Kondisi Korban

Korban kecelakaan diketahui bernama Rini Wahyu Utami. Seorang wanita berusia 35 tahun yang beralamat di Jalan Sawojajar VII, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Berdasarkan informasi dari pihak kepolisian, Rini baru saja menempati rumah barunya di Desa Jedong, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang. “Korban teridentifikasi berdasarkan KTP yang ditemukan di lokasi kejadian,” ujar Kanit Gakkum Satlantas Polresta Malang Kota, Iptu Moch Isrofi, Selasa (29/10/2024).

Baca juga:

Pria Mabuk Penganiaya Relawan Difabel Ditahan sebagai Tersangka

Kronologi Kecelakaan Tunggal

Menurut keterangan Iptu Moch Isrofi, kecelakaan berawal saat korban yang mengendarai motor Suzuki Satria FU melaju dari arah utara ke selatan dengan tujuan pulang ke rumahnya. Saat itu, Rini mengenakan jas hujan karena kondisi cuaca sedang hujan lebat. “Korban melaju dengan kecepatan sedang, namun sesampainya di TKP, ban depan motor korban tergelincir karena tumpahan solar di jalan,” jelas Isrofi. Akibatnya, korban terpeleset dan terjatuh, menyebabkan luka parah di bagian kepala.

Proses Evakuasi dan Langkah Penanganan

Sejumlah warga yang berada di sekitar lokasi segera membantu menepikan tubuh korban dan menghubungi ambulans relawan Estehanget untuk memberikan pertolongan. Ketika tim ambulans tiba, korban sudah dalam kondisi kritis dan akhirnya menghembuskan napas terakhirnya beberapa menit setelah ditangani. “Tim relawan Estehanget sudah berusaha menolong, namun korban meninggal dunia di lokasi,” tambah Isrofi. 

Petugas Unit Gakkum Satlantas Polresta Malang Kota segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan rekaman CCTV serta keterangan warga untuk menyelidiki kecelakaan ini lebih lanjut. Jenazah korban kemudian dibawa ke kamar jenazah RSSA Kota Malang untuk divisum, dan motor korban diamankan oleh petugas sambil menunggu pihak keluarga.

Baca juga:

Jembatan Sutojayan di Kabupaten Malang Mulai Bisa Dilalui Kendaraan Roda Dua