Debat publik kedua Pilkada Kota Batu 2024 akan menghadirkan aturan baru yang membuat suasana lebih ringkas. Waktu presentasi masing-masing pasangan calon (paslon) dipangkas dari semula 5 hingga 6 menit menjadi hanya 4 menit saja.
Perubahan Waktu untuk Efisiensi
Debat kedua ini dijadwalkan berlangsung di Singhasari Hotel & Resort pada Jumat (8/11/2024) malam. Komisioner KPU Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Thomi Rusy Diantoro, menyatakan bahwa pengurangan durasi waktu presentasi bertujuan agar debat lebih efektif dan efisien. “Pemangkasan durasi waktu ini didasarkan dari hasil evaluasi agar berjalan efektif dan efisien,” ujar Thomi. Paslon diharapkan dapat menyampaikan gagasan secara lugas dan padat dalam waktu yang lebih singkat.
Baca juga:
Pemkot Malang Anggarkan Rp 2 Miliar untuk Perbaikan Pasar Comboran Pasca Kebakaran
Penambahan Kuota Pendukung Paslon
Tidak hanya aturan waktu, KPU juga meningkatkan kuota pendukung yang bisa hadir di lokasi debat dari sebelumnya 50 orang menjadi 70 orang. “Kebijakan ini diambil untuk meningkatkan partisipasi langsung para pendukung di arena debat,” ungkap Thomi. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan suasana lebih hidup serta memperkuat dukungan publik terhadap paslon yang berkompetisi.
Panelis dari Universitas Ternama di Malang
Debat kedua ini akan dipandu oleh moderator Septian Wilson dan Scientia Judith, dengan panelis yang berasal dari universitas terkemuka di Malang seperti Universitas Brawijaya, Universitas Muhammadiyah Malang, dan Universitas Negeri Malang. “Total debat kedua ini berdurasi sekitar 112 menit, dan paslon tetap diizinkan membawa catatan atau alat komunikasi,” tambah Thomi. Dari debat ini, KPU berharap masyarakat semakin mengenal sosok calon pemimpinnya serta meningkatkan angka partisipasi pemilih di Kota Batu.
Baca juga:
Surat Suara Pilbup Malang Lengkap, Pilgub Jatim Masih Kekurangan 900 Lembar















