Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Langkah ini sejalan dengan arahan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Mengenai pemberantasan narkoba dari hulu hingga hilir dalam mendukung Asta Cita Presiden RI.
Baca juga:
Wahyu Hidayat Siapkan Strategi Khusus untuk Meningkatkan Kualitas UMKM Kota Malang
Polresta Malang Kota Dirikan Kampung Bebas Narkoba
Sebagai wujud nyata komitmen tersebut, Polresta Malang Kota mendirikan Kampung Bebas Narkoba (KBN) sebagai upaya pencegahan peredaran narkoba di masyarakat. “Penguatan sinergi antara kepolisian, instansi terkait, dan masyarakat sangat diperlukan dalam memerangi peredaran narkoba di tingkat bawah,” kata Kabagren Polresta Malang Kota, AKBP Yuliati, di KBN Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru, Senin (11/11/2024).
Sinergi Masyarakat dan Aparat untuk Memerangi Narkoba
AKBP Yuliati menambahkan bahwa melalui Kampung Bebas Narkoba ini, Polresta Malang Kota berharap peredaran narkoba dapat dicegah dan dimonitor dengan lebih efektif di tingkat lingkungan. “Dimulai dari lingkungan tempat tinggal kita, upaya pencegahan Narkoba kita lakukan yaitu melalui KBN ini,” jelasnya.
Sebagai bentuk dukungan terhadap gerakan ini, Polresta Malang Kota memberikan apresiasi dengan menyematkan rompi kepada para pegiat KBN sebagai simbol tanggung jawab mereka dalam upaya pemberantasan narkoba.
Baca juga:
Pj Wali Kota Malang Kunjungi Gudang Logistik KPU untuk Pastikan Kesiapan Pilkada















