Breaking

Bawaslu Kota Malang Tindak Tegas 29 Banner Kampanye Hitam

Bawaslu Kota Malang baru-baru ini melakukan tindakan tegas terhadap banner yang mengandung kampanye hitam di beberapa lokasi. Salah satu titik fokus penertiban adalah Kelurahan Sawojajar, di mana sebanyak 29 banner bermuatan negatif telah dicabut oleh Pengawas Kelurahan Desa (PKD). Langkah ini diambil setelah laporan mengenai adanya banner yang mengandung informasi di luar kandidat resmi pasangan calon (paslon) wali kota atau gubernur. Penertiban ini bertujuan menjaga ketertiban dan mencegah penyebaran kampanye hitam selama Pilkada 2024.

Langkah Bawaslu dalam Menertibkan Kampanye Hitam

PKD Kelurahan Sawojajar, Ismaya Priska Kumala, mengungkapkan bahwa keberadaan banner black campaign ini diketahui melalui grup WhatsApp PKD Kecamatan Kedungkandang. Setelah menerima informasi tersebut, Ketua Panwascam Kedungkandang, Editya Wijanarko, menginstruksikan seluruh PKD di Kecamatan Kedungkandang untuk melakukan patroli. Selama penelusuran, petugas menemukan sejumlah banner dengan berbagai tulisan provokatif seperti “Koruptor Masa Mau Nyalon Lagi?” dan “Masa Nyoblos Residivis?”. Banner-banner ini ditemukan di sepanjang Jalan Raya Sawojajar, Jalan Danau Limboto Utara III, dan Jalan Danau Toba.

Baca Juga :  Wahyu Hidayat Siapkan Strategi Khusus untuk Meningkatkan Kualitas UMKM Kota Malang

Bawaslu Kota Malang Imbau Jaga Pilkada Tetap Kondusif

Ketua Bawaslu Kota Malang, Mochamad Arifudin, mengungkapkan bahwa Bawaslu telah mengerahkan pengawas di tingkat kecamatan dan kelurahan untuk menertibkan banner bermuatan kampanye hitam. Menurutnya, pelanggaran semacam ini tidak mudah diproses hukum karena tidak jelas siapa yang memasangnya. Arifudin menegaskan agar pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab berhenti memasang kampanye hitam guna menjaga kondusivitas Pilkada 2024. Banner yang berisi kampanye hitam dinilai sangat merugikan dan mengancam jalannya pemilu yang damai dan demokratis.

Baca Juga : : Pj Wali Kota Malang Kunjungi Gudang Logistik KPU untuk Pastikan Kesiapan Pilkada