Pemerintah Kota (Pemkot) Malang kembali mencatatkan prestasi di tingkat nasional dengan di raihnya penghargaan Apresiasi Daerah Peduli Pelayanan dan Keterbukaan Informasi Publik. Penghargaan ini di serahkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) RI, Abdullah Azwar Anas, kepada Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Malang, Muhammad Nur Widianto. Ia mewakili Penjabat (Pj) Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, ST, MM, pada acara Indonesia 13ersatu yang digelar KompasTV di Jakarta, Rabu (11/9/2023).
Kota Malang menjadi salah satu dari lima daerah yang mendapatkan penghargaan ini, bersama Kota Makassar, Kabupaten Morowali Utara, Kabupaten Serang, dan Kabupaten Siak. Prestasi ini di capai berkat penilaian yang di lakukan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yang mengapresiasi komitmen Pemkot Malang dalam memberikan perhatian lebih terhadap pelayanan publik serta keterbukaan informasi.
Baca Juga :
Terdakwa Kasus Mutilasi di Malang, Tolak Hukuman Mati
Pj. Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, mengungkapkan bahwa keterbukaan informasi publik adalah pilar penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif. Berbagai langkah strategis telah di ambil untuk memperkuat sistem pelayanan informasi, termasuk pemutakhiran regulasi, peningkatan sumber daya manusia, dan pemenuhan sarana serta prasarana.
“Kolaborasi yang kuat di antara perangkat daerah telah berhasil mendorong keterbukaan informasi publik, sehingga masyarakat dapat mengakses informasi dengan cepat, tepat, mudah, dan interaktif,” jelas Iwan. Menurutnya, keterbukaan informasi memungkinkan masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi dan berpartisipasi dalam pengambilan keputusan yang berkaitan dengan kepentingan publik.
Data terbaru menunjukkan peningkatan signifikan dalam jumlah permohonan informasi publik di Kota Malang. Pada tahun 2023, permohonan informasi naik hingga 308%, dan hingga September 2024, peningkatan mencapai 109%. Pemenuhan permohonan informasi ini pun mencapai 100%.
Untuk terus meningkatkan kualitas layanan keterbukaan informasi, Pemkot Malang telah mengimplementasikan berbagai inovasi digital. Di tahun 2022, form permohonan informasi online diaktivasi, dan pada tahun 2023, fitur text-to-speech diluncurkan guna mendukung warga tuna netra. Pada 2024, fitur juru bahasa isyarat juga ditambahkan untuk mempermudah akses informasi bagi warga tuna rungu.
Dengan terobosan ini, Pemkot Malang menunjukkan komitmennya dalam menyediakan layanan informasi publik yang inklusif, mudah diakses, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.
Baca Juga :