Bencana banjir dan longsor kembali melanda Kabupaten Malang, menyebabkan kerusakan parah di sejumlah wilayah. Salah satu dampak terbesar adalah jembatan sepanjang 40 meter di Desa Donomulyo yang hampir separuhnya hancur akibat derasnya arus sungai. Bupati Malang, H. M. Sanusi, langsung turun ke lokasi dan menegaskan akan segera memperbaiki infrastruktur tersebut dengan anggaran Rp 2 miliar dari Dinas Bina Marga untuk tahun 2025.
“Kami siapkan anggaran Rp 2 miliar. Perbaikan harus segera dilakukan agar mobilitas warga tidak terganggu,” ujar Sanusi saat meninjau lokasi bersama sejumlah pejabat, Jumat (29/11/2024).
Baca Juga : DPRD Kota Malang Tetapkan Sektor Pendidikan sebagai Prioritas Utama Tahun Anggaran 2025
Peninjauan Lokasi dan Pendataan Kerusakan
Bupati Sanusi memulai kunjungannya dari Desa Tumpakrejo, Kecamatan Kalipare, di mana beberapa rumah terendam banjir. Selanjutnya, ia menuju Desa Kaliasri dan Kecamatan Pagak sebelum tiba di Kecamatan Donomulyo untuk melihat langsung kerusakan jembatan.
Selain jembatan, sejumlah wilayah lain juga terdampak, seperti Kecamatan Bantur. Sanusi menegaskan bahwa pendataan kerusakan akan segera dirampungkan agar semua infrastruktur yang rusak dapat diperbaiki dengan cepat.
Persiapan Antisipasi Bencana Tahunan
Untuk mengantisipasi bencana tahunan di Malang Selatan, Pemerintah Kabupaten Malang akan memperkuat program Desa Tangguh Bencana (Destana). Menurut Sanusi, geografis cekungan di beberapa wilayah membuat daerah ini rentan banjir setiap musim hujan.
“Banjir ini sifatnya tahunan, maka masyarakat perlu dilatih melalui Destana agar lebih tanggap,” ujar Sanusi. Sementara itu, Kepala BPBD Kabupaten Malang, Ichwanul Muslimin, menambahkan bahwa dana darurat bencana digunakan untuk kebutuhan mendesak, seperti sembako dan logistik.
Kerja Sama Antar Dinas dalam Penanganan
Ichwanul menjelaskan bahwa kerusakan besar seperti jembatan ambrol langsung ditangani oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Bina Marga (DPUBM). Sedangkan rumah warga yang rusak akibat bencana akan dibantu oleh Dinas Sosial (Dinsos) dengan dukungan tambahan dari Baznas.
“Jika anggaran tidak mencukupi, kami akan menggunakan dana Belanja Tidak Tetap (BTT) dengan prosedur yang ketat,” tambah Ichwanul. Penggunaan dana ini dikawal ketat untuk memastikan transparansi dan tepat guna.
Baca Juga : Bawaslu Kota Malang Telusuri Laporan Pelanggaran dalam Pilkada 2024















