Rekonstruksi 24 Adegan Kronologi Kecelakaan
Kasatlantas Polres Malang AKP Widyagana Putra Dhirotsaha memimpin langsung pra rekonstruksi yang memperagakan 24 adegan sesuai keterangan tersangka. “Rekonstruksi ini bertujuan untuk memverifikasi fakta-fakta yang ditemukan selama penyelidikan,” ujar Gana kepada wartawan. Adegan menggambarkan kejadian saat sopir truk Sigit Winarno (65) menepikan kendaraan akibat mesin panas hingga truk mundur tanpa kendali.
Peristiwa tersebut terjadi di Km 77+300 A Tol Pandaan-Malang pada Senin (23/12/2024). Kecelakaan ini merenggut nyawa sopir bus, kenek, dan dua penumpang bus rombongan SMP IT Darul Quran Mulia Putri, Bogor. “Saat tersangka mencoba mengganjal ban, truk malah mundur dan menyebabkan kecelakaan,” tambah Gana.
Tersangka Kooperatif dalam Penyelidikan
Sigit Winarno dinyatakan kooperatif selama penyelidikan. “Tersangka memberikan keterangan yang sesuai dengan kejadian tanpa bantahan,” ungkap Gana. Hal ini membantu penyidik menyusun berkas perkara kecelakaan yang melibatkan pelanggaran Pasal 310 ayat 1 hingga 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009.
Saat ini, Sigit telah ditahan meski kondisinya masih dalam pemulihan luka. “Setelah dinyatakan sehat, ia melaksanakan reka adegan dengan lancar,” kata Gana. Selain itu, Polres Malang juga mendalami peran PT Rapi Trans Logistik sebagai pemilik truk dalam memastikan kelayakan armada mereka.
Baca Juga : Pemeriksaan Tersangka Kecelakaan Maut Tol Pandaan-Malang Terus Berlanjut
Pemeriksaan Perusahaan Pemilik Truk
Polres Malang turut memeriksa kepatuhan PT Rapi Trans Logistik terhadap standar keselamatan. Hal ini dilakukan untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang. “Kami akan memastikan perusahaan memenuhi kewajibannya terkait kelayakan operasional armada,” tutup Gana.
Baca Juga : UMK Kota Malang 2025 Naik 6 Persen, Pemkot Gelar Sosialisasi