Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Hukum & Kriminal

Bea Cukai Malang Gencarkan Operasi Berantas Rokok Ilegal di Toko Kelontong

36
×

Bea Cukai Malang Gencarkan Operasi Berantas Rokok Ilegal di Toko Kelontong

Share this article

Bea Cukai Malang, bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Malang, terus menggelar operasi pemberantasan rokok ilegal. Operasi ini bertujuan untuk menghentikan peredaran rokok tanpa pita cukai di wilayah tersebut.

Kepala Bea Cukai Malang, Gunawan Tri Wibowo, mengungkapkan bahwa pihaknya berhasil mengidentifikasi sarana pengangkut rokok ilegal di Gondanglegi. “Kami berhasil menemukan mobil yang membawa rokok ilegal dengan total 65.800 batang,” ujarnya. Patroli darat dilakukan di wilayah Bululawang hingga Gondanglegi untuk menindaklanjuti informasi tersebut.

Juragan Kost

Tim Bea Cukai Malang melakukan penghentian dan pemeriksaan di Jalan Dusun Penjalinan, Gondanglegi Kulon. Mobil yang ditangkap mengangkut rokok ilegal jenis sigaret kretek mesin (SKM) tanpa pita cukai sebanyak 3.290 bungkus.

Sisir Toko Kelontong di Turen dan Dampit

Operasi gabungan juga menyasar toko kelontong di Kecamatan Turen dan Dampit. “Kami menemukan sejumlah rokok ilegal berbagai merk di dua toko, totalnya mencapai 25.196 batang,” jelas Gunawan. Di salah satu toko di Jalan Bhayangkara Utara, Turen, didapati 325 bungkus rokok ilegal.

Di Dukuh Ubalan Pamotan, Kecamatan Dampit, tim gabungan menemukan 940 bungkus rokok ilegal. Semua barang bukti dibawa ke Kantor Bea Cukai Malang untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga : Angin Kencang Rusak 10 Rumah di Malang, Warga Terima Bantuan

Kerugian Negara dan Upaya Sosialisasi

Penindakan rokok ilegal ini berhasil mencegah potensi kerugian negara sebesar Rp67.938.696. “Sosialisasi juga kami lakukan di toko-toko untuk mencegah peredaran rokok ilegal,” tambah Gunawan. Tindakan ini bertujuan untuk menekan kerugian negara akibat peredaran rokok ilegal.

Peneliti dari Universitas Brawijaya, Joko Budi Santoso, menilai kerja sama Bea Cukai perlu diperluas. “Kolaborasi dengan tokoh masyarakat dan agama sangat penting untuk memperkuat sosialisasi bahaya rokok ilegal,” ujarnya. Menurutnya, harga rokok yang terus naik menjadi peluang bagi produsen rokok ilegal untuk meraup keuntungan di pasar gelap.

Baca Juga : Dua Ketua Rayon Silat Jadi Tersangka Baru dalam Kasus Pengeroyokan Remaja di Malang