Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Pemerintahan

BPJS Ketenagakerjaan Dukung Perlindungan Sosial bagi Pelaku IKM di Kabupaten Malang

35
×

BPJS Ketenagakerjaan Dukung Perlindungan Sosial bagi Pelaku IKM di Kabupaten Malang

Share this article
Example 468x60

BPJS Ketenagakerjaan kembali melakukan sosialisasi kepada pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) di Kabupaten Malang. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pentingnya jaminan sosial bagi pelaku usaha.

Sosialisasi di Pendopo Agung Pemkab Malang

Sosialisasi berlangsung di Pendopo Agung Pemkab Malang dan dihadiri sekitar 180 pelaku IKM. Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kepanjen, Zakky Ibrahim, menjelaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan memiliki lima program jaminan sosial yang bisa diakses oleh pelaku usaha.

Juragan Kost

Baca Juga : Bakesbangpol Malang Antisipasi Pengamanan Logistik Pilkada di Musim Hujan

Program Jaminan Sosial untuk Pelaku Usaha

Zakky menyebutkan, program yang disediakan meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). “Melalui sosialisasi ini, kami harap pelaku usaha di Kabupaten Malang lebih sadar akan pentingnya perlindungan jaminan sosial,” ungkapnya.

Perlindungan JKK dan Santunan untuk Ahli Waris

Widodo, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Malang, menjelaskan bahwa JKK memberikan perlindungan sejak peserta berangkat hingga kembali dari bekerja. Selain itu, biaya pengobatan dan perawatan medis juga ditanggung sepenuhnya oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Widodo menambahkan, peserta juga mendapat santunan pengganti upah dan beasiswa untuk anak jika terjadi kecelakaan kerja. “Santunan kematian karena kecelakaan kerja mencapai 48 kali upah, dan beasiswa maksimal Rp 174 juta untuk dua anak,” jelasnya.

Baca Juga : Banjir Terjang Jembatan Sutojayan Malang, Bekisting dan Jembatan Darurat Hanyut

Example 120x600