Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Hukum & Kriminal

Polresta Malang Kota Ungkap 21 Kasus Kriminal Selama Agustus-September 2024

59
×

Polresta Malang Kota Ungkap 21 Kasus Kriminal Selama Agustus-September 2024

Share this article

Polresta Malang Kota melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim). Mereka berhasil mengungkap 21 kasus kriminal yang terjadi sepanjang bulan Agustus hingga September 2024. Gelar perkara ini berlangsung di Depan Ballroom Sanika Satyawada pada Senin (23/9/2024), dengan dihadiri oleh jajaran kepolisian dan sejumlah tersangka.

Kasus Menonjol yang Berhasil Diungkap

Dari total 21 kasus, terdapat empat kasus menonjol yang menjadi perhatian publik. Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto. Ia menyebutkan bahwa keempat kasus tersebut. Meliputi modus pecah ban, penggandaan uang menggunakan uang palsu, pencurian dengan pemberatan (curat), serta pencabulan dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). “Ada 21 kasus, dengan 21 tersangka yang berhasil diamankan selama periode Agustus 2024,” ujar Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangan resminya, Senin (23/9/2024).

Juragan Kost

Kapolresta juga menjelaskan rincian kasus yang melibatkan 21 tersangka tersebut. “Pencurian dengan pemberatan ada 5 kasus dengan 5 tersangka, judi online dengan 1 tersangka, pencurian biasa 2 tersangka, penipuan penggelapan 1 tersangka, dan berbagai kasus lainnya,” tambahnya.

Baca juga:

Komplotan Pencurian Bermodus Pecah Kaca Berhasil Diringkus di Malang

Imbauan untuk Meningkatkan Kewaspadaan

Kapolresta Malang Kota yang akrab disapa Buher, mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan memperhatikan keamanan harta benda mereka, terutama terkait maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor. Ia meminta masyarakat untuk lebih berhati-hati saat beraktivitas di luar rumah, khususnya saat menggunakan kendaraan pribadi atau perhiasan berlebihan. “Kami mengimbau ibu-ibu yang ingin ke pasar untuk tidak memakai perhiasan berlebihan. Gunakan kunci ganda pada kendaraan Anda, meskipun itu bukan jaminan keamanan sepenuhnya,” jelas Buher.

Buher juga menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan janji keuntungan cepat, mengingat maraknya penipuan yang terjadi di Kota Malang. “Masyarakat harus lebih waspada dan tidak gampang percaya pada penawaran yang menjanjikan keuntungan besar. Ini sangat penting, mengingat kasus penipuan sedang meningkat,” tambahnya.

Jaringan Pelaku Pecah Ban yang Meluas

Salah satu kasus yang menarik perhatian Kapolresta Malang Kota adalah modus pecah ban, yang ternyata memiliki jaringan luas. Kasus ini melibatkan kelompok yang dikenal sebagai “kelompok Palembang”, yang beraksi tidak hanya di Kota Malang, tetapi juga di wilayah Blitar dan Tulungagung. “Pelaku ini memiliki jaringan yang luas, mereka beraksi bukan hanya di Kota Malang, tetapi juga di wilayah hukum Polres Blitar dan Tulungagung,” ungkap Buher.

Kapolresta berharap dengan adanya pengungkapan ini, masyarakat semakin waspada terhadap modus-modus kejahatan yang kerap terjadi di sekitar mereka. Polisi juga akan terus meningkatkan patroli dan upaya preventif untuk mencegah kejahatan serupa terjadi kembali.

Baca juga:

Pentingnya SLF untuk Gedung di Kota Malang, Upaya Pemkot dalam Penertiban