Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Pemerintahan

Cara Cek NIK KTP Penerima Bantuan Sosial PKH 2025

23
×

Cara Cek NIK KTP Penerima Bantuan Sosial PKH 2025

Share this article

InfoMalang.com – Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu program bantuan sosial yang diberikan pemerintah kepada masyarakat kurang mampu. Untuk memastikan apakah Anda atau keluarga Anda terdaftar sebagai penerima PKH, Anda dapat mengecek Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP melalui berbagai cara yang telah disediakan oleh Kementerian Sosial.

Berikut adalah panduan lengkap untuk mengecek status penerima bantuan PKH:

Juragan Kost

1. Cek Melalui Situs Resmi Kemensos
Kementerian Sosial menyediakan layanan pengecekan data penerima bantuan melalui situs resmi. Berikut langkah-langkahnya:

Buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai dengan data KTP Anda.
Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
Masukkan kode captcha yang tertera pada layar.
Klik tombol Cari Data.
Hasil pencarian akan menampilkan status Anda sebagai penerima PKH atau tidak.

2. Cek Melalui Aplikasi Cek Bansos
Selain situs resmi, Kemensos juga menyediakan aplikasi “Cek Bansos” yang dapat diunduh melalui Google Play Store. Berikut cara menggunakannya:

Unduh aplikasi “Cek Bansos” dari Google Play Store.
Daftar atau login dengan menggunakan akun yang sudah terdaftar.
Masukkan NIK KTP dan data lainnya.
Pilih menu Cek Bansos.
Informasi mengenai status penerimaan bantuan akan muncul pada layar.

Baca Juga : 282 Sekolah di Kabupaten Malang Rusak, Pemkab Ajukan Anggaran Rp 124 Miliar

3. Cek Melalui Pemerintah Daerah
Anda juga dapat mengecek status penerima bantuan dengan menghubungi kantor kelurahan atau kecamatan di tempat Anda tinggal. Petugas akan membantu mencocokkan data Anda dengan daftar penerima PKH yang ada.

4. Hubungi Call Center Kemensos
Jika Anda kesulitan menggunakan layanan online, Anda dapat menghubungi Call Center Kementerian Sosial di nomor 1500-299 untuk mendapatkan bantuan informasi.

Tips Penting

Pastikan data pada KTP dan KK Anda sudah diperbarui, terutama jika ada perubahan alamat atau data keluarga.
Jika Anda merasa memenuhi syarat tetapi belum terdaftar, Anda dapat melaporkan diri melalui perangkat desa atau kelurahan setempat untuk diusulkan dalam program berikutnya.
Bantuan PKH diberikan secara bertahap sesuai dengan jadwal yang ditentukan oleh pemerintah.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat dengan mudah mengecek apakah Anda termasuk dalam daftar penerima manfaat PKH. Jangan lupa untuk tetap waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan program pemerintah.

Tetap ikuti InfoMalang.com untuk informasi terkini seputar program bantuan sosial dan kebijakan pemerintah lainnya!

Baca Juga : Pemkot Malang Dorong Layanan PBG 10 Jam untuk Kemudahan Masyarakat