Breaking

Buruh Batal Demo di DPR Senin Depan, Khawatir Aksi Disusupi Provokator

Bima Yoga

4 August 2026

Buruh Batal Demo di DPR Senin Depan, Khawatir Aksi Disusupi Provokator
Rencana unjuk rasa besar-besaran ribuan buruh di depan Gedung DPR RI yang sedianya digelar Senin pekan depan akhirnya ditunda.

infomalangcom – Rencana unjuk rasa besar-besaran ribuan buruh di depan Gedung DPR RI yang sedianya digelar Senin pekan depan akhirnya ditunda. Keputusan ini diambil setelah muncul kekhawatiran aksi tersebut akan disusupi kelompok lain yang berpotensi memicu kerusuhan di lapangan.

Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) semula merencanakan unjuk rasa terkait Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan pada Senin, 10 Agustus 2026, di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.

Aksi itu direncanakan diikuti sekitar 50 ribu buruh yang berasal dari 18 konfederasi yang tergabung dalam koalisi tersebut, dengan tujuan mendesak pemerintah dan DPR agar serius membahas RUU Ketenagakerjaan.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia, Andi Gani Nena Wea, menjelaskan bahwa keputusan menunda aksi diambil setelah pihaknya melakukan pemantauan di lapangan. Ia mengaku menemukan indikasi adanya kelompok tertentu yang tampak menunggu momentum unjuk rasa besar buruh untuk kepentingan lain.

“Kami mencermati ada kelompok-kelompok yang memang sudah menunggu gerakan buruh menggelar aksi besar-besaran. Kelompok yang tidak bertanggung jawab tersebut berpotensi menumpang dalam aksi buruh yang tergabung di KBPBI,” kata Andi Gani dalam keterangan resmi.

Kekhawatiran Disusupi Provokator

Menurut Andi Gani, kekhawatiran akan adanya provokator atau pihak yang ingin menunggangi aksi menjadi pertimbangan utama Presidium KBPBI mengambil langkah kehati-hatian. Ia menyebut pihaknya turut memikirkan kondisi masyarakat yang belakangan mulai resah dengan berbagai kabar kerusuhan yang terjadi di sejumlah daerah.

Baca Juga: Bukan Untung Besar, Pedagang Bendera Malah Mengeluh Penjualan Menurun

Atas dasar itu, KBPBI memutuskan menunda aksi massa sambil terus memantau perkembangan situasi di lapangan. Andi Gani menegaskan penundaan ini bukan berarti perjuangan buruh terkait RUU Ketenagakerjaan berhenti, melainkan ditempuh melalui jalur yang lebih terukur demi menjaga keselamatan peserta aksi maupun ketertiban umum.

Ia menambahkan, koalisi buruh tetap mengawal pembahasan RUU Ketenagakerjaan lewat langkah-langkah konstitusional. KBPBI, kata dia, telah melakukan komunikasi politik ke berbagai fraksi di DPR untuk menyerahkan draf usulan RUU Ketenagakerjaan yang disusun bersama 18 konfederasi dan 157 federasi buruh di seluruh Indonesia.

Andi Gani juga menyinggung pengalaman rangkaian aksi penolakan Omnibus Law pada 2020 silam yang berlangsung berlarut-larut dan diwarnai perlawanan keras di berbagai daerah. Ia berharap situasi serupa tidak terulang dalam pembahasan RUU Ketenagakerjaan kali ini.

“Kami tidak menginginkan seperti Omnibus Law, jadi berjejal, berjilid-jilid dan sangat panjang, dan perlawanan sangat keras di seluruh Indonesia,” tutur Andi Gani.

Penundaan aksi buruh semacam ini bukan kali pertama terjadi dalam beberapa waktu terakhir. Sejumlah elemen masyarakat sipil kerap memilih menunda unjuk rasa besar demi menghindari penyusupan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, mengingat aksi massa berskala besar rawan dimanfaatkan kelompok tertentu untuk memicu kekacauan yang justru dapat merugikan tujuan awal aksi itu sendiri.

Pertimbangan keamanan semacam ini sejatinya sejalan dengan semangat penyampaian pendapat di muka umum yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, yakni harus dilakukan secara tertib, damai, dan bertanggung jawab.

Sikap kehati-hatian yang diambil KBPBI juga mencerminkan upaya menjaga agar substansi tuntutan buruh terkait RUU Ketenagakerjaan tidak teralihkan oleh isu kerusuhan maupun tindakan anarkistis yang dilakukan oleh pihak-pihak di luar barisan buruh itu sendiri.

Sejauh ini, KBPBI belum menetapkan jadwal baru aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI. Andi Gani menyebut pihaknya akan terus memantau situasi keamanan sebelum memutuskan waktu yang lebih tepat, sembari membuka ruang dialog dengan pemerintah dan anggota dewan terkait substansi RUU Ketenagakerjaan yang menjadi tuntutan utama para buruh.

Bagi masyarakat yang ingin memantau perkembangan pembahasan RUU Ketenagakerjaan maupun agenda resmi DPR RI, informasi dapat diakses melalui laman resmi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, yang menyediakan informasi seputar rapat, alat kelengkapan dewan, hingga status pembahasan berbagai rancangan undang-undang.

Baca Juga: Kebakaran Hutan Hambat Aktivitas Wisata, Sebagian Kawasan Bromo Ditutup

Dengan adanya penundaan ini, KBPBI menegaskan komitmennya untuk tetap memperjuangkan kepentingan buruh melalui cara-cara yang tertib dan damai. Koalisi juga mengimbau seluruh elemen buruh yang tergabung di dalamnya untuk tetap solid sembari menunggu waktu yang lebih kondusif bagi pelaksanaan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI.

Author Image

Author

Bima Yoga