Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
PemerintahanPeristiwa

Demo Mahasiswa Kawal Putusan MK di Malang

62
×

Demo Mahasiswa Kawal Putusan MK di Malang

Share this article

Demo Mahasiswa Kawal Putusan MK di – Malang. Ratusan mahasiswa dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dan Forum Mahasiswa Hukum Peduli Keadilan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (FMHPKH).

Menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Kota Malang pada Kamis, 22 Agustus 2024. Aksi ini bertujuan untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU/XXII/2024 dan 70/PUU-XXII/2024 yang diputuskan pada 20 Agustus 2024.

Juragan Kost

Penolakan Anulir Putusan MK oleh DPR RI

Mahasiswa tiba di lokasi aksi sekitar pukul 10.48 WIB. Sambil membentangkan spanduk yang berisi kritik terhadap upaya DPR RI yang mencoba menganulir dua putusan MK tersebut.

Menurut Noval Rembo, koordinator lapangan aksi, mereka merasa perlu mengawal putusan ini karena keputusan MK bersifat final dan mengikat, namun ada upaya dari DPR RI untuk merubahnya.

Isi Putusan MK yang Diperjuangkan

Putusan MK Nomor 60/PUU/XXII/2024 mengubah ambang batas pencalonan partai politik atau gabungan partai politik. Hal ini dilakukan untuk mengusung calon kepala daerah, dari 20 persen menjadi 6,5 persen hingga 10 persen.

Selain itu, Putusan MK Nomor 70/PUU-XXII/2024 menetapkan batas usia minimal calon kepala daerah menjadi 30 tahun terhitung sejak pendaftaran, bukan sejak dilantik.

Reaksi Terhadap Revisi UU Pilkada oleh DPR RI

Meskipun putusan MK tersebut sudah jelas, Badan Legislatif (Baleg) DPR RI mencoba menyiasatinya dengan merevisi Undang-Undang (UU) Pilkada pada 21 Agustus 2024. Langkah ini menuai kritik keras dari mahasiswa yang menganggap DPR RI berusaha untuk melemahkan keputusan MK, yang seharusnya dihormati dan dijalankan. Itulah penjelasan tentang aksi Demo Mahasiswa Kawal Putusan MK di – Malang.

Aksi Berkelanjutan di Malang

Aksi demonstrasi ini menjadi bagian dari rangkaian protes yang berlangsung sejak 22 Agustus 2024 dan berlanjut hingga 23 Agustus 2024. Para mahasiswa dan masyarakat sipil terus menuntut agar putusan MK dihormati dan menolak segala bentuk intervensi yang dapat merugikan prinsip-prinsip demokrasi di Indonesia.

Mereka juga mendesak DPRD Kota Malang untuk mendukung upaya menjaga integritas sistem demokrasi di tanah air. 

Aliansi Malang ini akan Bergerak mengundang seluruh lapisan masyarakat sipil dan mahasiswa untuk ikut serta dalam aksi bertajuk “Malang Memanggil”. Aksi ini akan berlangsung pada hari Jumat, 23 Agustus 2024, dengan titik kumpul di Stadion Gajayana pada pukul 13.00 WIB dan berlanjut hingga selesai.

Para peserta diharapkan mengenakan pakaian serba hitam atau beridentitas almamater. Tujuan aksi ini adalah untuk merebut kembali negara dari rezim otoriter dan antek-anteknya yang dianggap telah mengambil alih kekuasaan. Titik aksi akan berlangsung di Gedung DPRD Kota Malang.