PemerintahanPeristiwa

Ratusan Mahasiswa di Kota Malang Gelar Aksi Kawal Putusan MK

118
×

Ratusan Mahasiswa di Kota Malang Gelar Aksi Kawal Putusan MK

Share this article

Pada Kamis, 22 Agustus, ratusan mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Malang, Jawa Timur. Aksi ini bertujuan untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU/XXII/2024 dan 70/PUU-XXII/2024.

Sekitar pukul 10.48 WIB, massa tiba di lokasi dengan membawa spanduk yang berisi tuntutan. Mereka mengkritik upaya DPR yang dianggap menganulir kedua putusan MK tersebut.

Juragan Kost

Putusan MK Nomor 60/PUU/XXII/2024 mengubah ketentuan ambang batas pencalonan bagi partai politik atau gabungan partai politik untuk mengusung calon kepala daerah dan wakilnya. Sementara itu, putusan Nomor 70/PUU-XXII/2024 menetapkan bahwa batas usia minimum calon kepala daerah dihitung sejak penetapan pasangan calon oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Putusan ini menggugurkan tafsir sebelumnya yang menyatakan batas usia dihitung sejak pelantikan.

Putusan yang diterbitkan pada Selasa, 20 Agustus, ini menarik perhatian publik. Terlebih, pada Rabu, 21 Agustus, Badan Legislasi DPR RI menyetujui untuk membahas Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 atau RUU Pilkada dalam rapat paripurna DPR terdekat guna disahkan menjadi undang-undang.

Baca Juga : Perputaran Uang Capai Rp 9,6 Miliar, Sport Tourism di Kota Malang Dorong Ekonomi Lokal

Dalam Rapat Panja RUU Pilkada

Dua materi penting disepakati. Pertama, penyesuaian Pasal 7 UU Pilkada terkait syarat usia pencalonan sesuai dengan putusan Mahkamah Agung. Kedua, perubahan Pasal 40 yang mengakomodasi sebagian putusan MK terkait ambang batas pencalonan pilkada, yang kini hanya berlaku bagi partai nonparlemen atau yang tidak memiliki kursi di DPRD.

Koordinator lapangan aksi, Rembo, menyatakan bahwa aksi ini merupakan wujud keresahan masyarakat. Menurutnya, meskipun DPR RI menunda pembahasan RUU, aspirasi masyarakat tidak akan berhenti. “Walaupun ada penundaan di DPR RI, kami di Malang tetap akan mengawal putusan MK. Besok akan ada gelombang aksi yang lebih besar,” ujarnya.

Rembo juga mengajak semua pihak untuk bersatu dalam menjaga proses yang sedang berlangsung. “Kami mengajak mahasiswa dan seluruh masyarakat untuk berada dalam satu misi yang sama,” tambahnya.

Aksi di Kota Malang berlangsung hingga pukul 13.00 WIB dengan suasana yang aman dan tertib. Petugas kepolisian tetap siaga di sekitar Gedung DPRD Kota Malang di Jalan Tugu untuk memastikan situasi tetap kondusif.

Baca Juga : Omzet Pedagang Stadion Kanjuruhan Malang Anjlok Akibat Revitalisasi